Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Satpol PP Surabaya Masifkan Patroli Hotel Usai Kasus Prostitusi Anak

Satpol PP Surabaya Masifkan Patroli Hotel Usai Kasus Prostitusi Anak
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh orang ditangkap atas kasus prostitusi pada anak-anak di Surabaya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya, M Fikser, menyatakan bakal lebih masif melakukan patroli dan pengawasan di berbagai lokasi, khususnya hotel.

Hal ini agar praktik prostitusi tidak terjadi lagi di Kota Pahlawan. Apalagi korbannya adalah anak-anak yang masih berusia di bawah umur.

1. Akan gandeng kepolisian

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Fikser mengatakan, pihaknya bakal menggandeng kepolisian untuk memantau hotel di Surabaya. Termasuk tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik prostiusi. 

"Kami akan melakukan pengawasan terhadap hotel-hotel dengan harga tertentu yang kemungkinan digunakan untuk kegiatan prostitusi," ujar Fikser, Jumat (17/5/2024).

Ia menyebut, operasi ini tidak terbatas pada hotel saja. Pihaknya juga melotot apartemen, tempat hiburan, dan bahkan taman-taman umum. 

"Jadi kita juga patroli di apartemen, tempat hiburan, hingga taman-taman. Kita juga beberapa waktu lalu sempat mengamankan pasangan muda-mudi yang ketahuan melakukan 'hal itu' di tempat umum. Kemudian kita bawa, kita panggil keluarganya, dan kita kembalikan," pungkas Fikser.

2. Beri peringatan pada hotel

ilustrasi kamar hotel yang nyaman (unsplash.com/Vojtech Bruzek)
ilustrasi kamar hotel yang nyaman (unsplash.com/Vojtech Bruzek)

Di samping itu, pihaknya telah memberi peringatan kepada beberapa hotel yang telah terindikasi terlibat kegiatan prostitusi. Bagi hotel yang melanggar akan langsung dicabut izinnya.  

"Hotel-hotel yang terbukti melanggar akan langsung kami cabut izinnya, setelah melalui beberapa tahapan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota," tegas Fikser.

Satpol PP telah mengeluarkan peringatan serius kepada pengelola hotel untuk tidak menerima pengunjung di bawah umur atau yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. 

"Kami juga meminta kepedulian dari petugas hotel untuk meningkatkan pengawasan, termasuk verifikasi tamu," paparnya.

3. Masyarakat diminta melapor bila ada indikasi kasus prostitusi

ilustrasi INFJ sedang menerima panggilan telepon (pexels.com/Cottonbro Studio)
ilustrasi INFJ sedang menerima panggilan telepon (pexels.com/Cottonbro Studio)

Fikser juga mengimbau kepada masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kasus prostitusi di sekitarnya, untuk segera melapor melalui aplikasi "Wargaku" atau melalui nomor darurat 112. 

"Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan tindakan pengawasan dan patroli yang lebih intensif," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

SPMB Jatim Ngebut: 117 Ribu Murid Ajukan PIN, 90 Ribu Sudah Dapat

01 Jun 2026, 16:53 WIBNews