Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi di PN Surabaya, Senin (6/10/2021). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi berlangsung tegang. Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sempat terisak saat memberikan jawaban dari pengacara terdakwa.

1. Sidang lanjutan kekerasan Nurhadi menghadirkan 3 saksi

Sidang lanjutan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi di PN Surabaya, Senin (6/10/2021). IDN Times/Fitria Madia

Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu, JPU menghadirkan Redaktur Tempo, Linda Novi Trianita, Redaktur Utama Tempo, Mustafa Silalahi, dan Pemred Majalah Tempo, Setri Yasra. Ketiganya, bersaksi mengenai penugasan dan kejadian peliputan investigasi oleh Nurhadi terhadap Angin Prayitno Aji.

"Saat itu saya yang bertugas untuk menginstruksi Nurhadi. Penugasan diberikan melalui WA dan itu sudah resmi. Saya berikan beserta daftar pertanyaan," ujar Linda saat memberikan kesaksiannya secara virtual dalam sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/10/2021).

2. Saksi sempat terisak saat menjawab pertanyaan pengacara terdakwa

Editorial Team