Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sajikan Menu Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Diberhentikan

Sajikan Menu Ramadan Tak Sesuai, 17 SPPG di Jatim Diberhentikan
Ilustrasi SPPG di Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya Sih
  • Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional karena menyajikan menu Ramadan yang tidak sesuai standar.
  • Wakil Gubernur Emil Dardak menjelaskan, SPPG yang diberhentikan tersebar di berbagai daerah dan dapat beroperasi kembali setelah melakukan evaluasi serta memenuhi standar kualitas BGN.
  • Selain itu, sekitar 17 SPPG lain masih dalam pemantauan Satgas BGN sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur menu dan distribusi makanan selama Ramadan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur diberhentikan operasionalnya sementara waktu oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ini karena SPPG tersebut menyajikan menu Ramadan tak sesuai standar yang ditentukan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan, sebanyak 17 SPPG yang diberhentikan sementara waktu itu tersebar di sejumlah wilayah. Di antaranya empat SPPG di Sumenep, tiga SPPG di Jember, tiga SPPG di Banyuwangi, dua SPPG di Ngawi, dan dua SPPG di Bojonegoro.

Kemudian masing-masing satu SPPG di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun juga telah diberhentikan operasionalnya sementara waktu usai dilakukan penelusuran oleh satgas BGN.

“Yang 17 (SPPG) itu sudah diumumkan BGN (diberhentikan sementara waktu)," ujar Emil. Pemberhentian tersebut setelah BGN terjun ke lapangan untuk memantau menu MBG selama Ramadan.

Emil memastikan, seluruh SPPG yang diberhentikan operasionalnya oleh BGN masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Syaratnya, masing-masing pengelola harus melakukan evaluasi secara komprehensif dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan BGN.

“Bisa (aktivitas operasional SPPG dipulihkan), asal ada pembenahan menyeluruh, dan ada quality control dari BGN yang memantau,” terang dia

Ia mengatakan, selain 17 SPPG yang diberhentikan, masih ada sekitar 17 SPPG dalam pemantauan Satuan Tugas (Satgas) BGN. 17 SPPG itu juga bakal dievaluasi.

“Jadi kita ingin pastikan dan didalami ada tambahan sekitar 17 SPPG yang dipantau ketat oleh Satgas BGN karena sudah jelas BGN telah menerbitkan SE Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan MBG Bulan Ramadan, termasuk soal paket makanan dan rekomendasinya,” ucapnya.

Emil menuturkan, dalam SE tersebut telah dijelaskan mengenai menu makanan MBG yang dianjurkan dan yang dihindari selama Ramadan. SPPG diminta untuk tidak menyajikan menu yang beresiko menurunkan kualitas makanan.

“Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi. Katakan saja buah, pastikan buah itu isinya masih segar, jangan sampai buah itu dibuka ternyata isinya sudah tidak segar,” terang Emil.

Selain menu, distribusi MBG juga telah diatur dalam SE tersebut. Di dalamnya bahkan mengatur mengenai tas makanan yang harus dikembalikan siswa-siswi ke sekolah keesokan harinya untuk diisi kembali sesuai jadwal.

“Kemudian ada tas yang diterima siswa itu keesokannya harus kembali ke sekolah untuk diisi MBG di hari tersebut, jadi skemanya sudah ditetapkan dengan baik oleh BGN,” pungkas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More