Dugaan Malapraktik, Rumah Sakit di Tulungagung Dilaporkan ke Polisi

- Seorang warga Tulungagung melaporkan RSU Era Medika dan dokter bedahnya ke polisi atas dugaan malapraktik setelah ditemukan kasa medis tertinggal di bekas operasi pengangkatan tumor jinak.
- Korban mengalami pembengkakan dan nyeri di ketiak saat bekerja di Singapura, lalu menjalani operasi ulang di Tulungagung untuk mengangkat benda asing yang diduga tertinggal dari operasi sebelumnya.
- Pihak RSU Era Medika membantah tuduhan malapraktik, menyatakan prosedur sudah sesuai standar, dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan berupa tali asih tanpa mengakui kesalahan.
Tulungagung, IDN Times - Yayuk Setiawati (49) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang melaporkan dugaan kasus malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Era Medika dan dr. IG selaku dokter bedah ke Polres Tulungagung. Kasus ini terungkap setelah korban mengalami pembengkakan dan menemukan kasa medis di ketiak bekas operasi yang dilakukan rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit sendiri membantah adanya dugaan malapraktik. Meski begitu mereka menegaskan siap menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
1. Korban jalani operasi pengangkatan tumor jinak di rumah sakit tersebut

Kuasa Hukum korban, Santoso mengatakan kasus bermula pada 16 Desember 2025. Saat itu korban melakukan pemeriksaan di RSU Era Medika. Dokter menyampaikan terdapat tumor jinak di ketiak sebelah kanan korban. Kemudian pada 20 Desember 2025 korban datang kembali ke RSU Era Medika untuk dilakukan operasi. Proses operasi dilakukan oleh dr. IG di RSU Era Medika. Setelah operasi, korban menjalani rawat inap selama tiga hari dan diperbolehkan pulang sembari menjalani kontrol lanjutan. Korban sempat melakukan kontrol kepada dr. IG pada 26 hingga 30 Desember 2025. Namun pada kontrol berikutnya tanggal 6 hingga 12 Januari 2026, pemeriksaan dilakukan oleh dokter lain karena dr. IG sedang cuti.
"Saat kontrol terakhir korban dinyatakan dalam kondisi sehat. Sehingga pada tanggal 14 Januari 2026 korban berangkat ke Singapura untuk bekerja," ujarnya, Jumat (1/5/2026)
2. Benda asing berupa kasa tertinggal dan mengakibatkan pembengkakan

Setelah dua minggu bekerja di Singapura, korban merasakan nyeri pada ketiak bekas operasi. Korban sempat ke klinik untuk mengecek kondisi kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan pembengkakan pada ketiak bekas operasi. Korban dirujuk ke Rumah Sakit Sengkang Singapura. Dari hasil pemeriksaan ditemukan benda asing berupa kasa yang tertinggal di bekas operasi. Pihak rumah sakit meminta agar segera dilakukan tindakan untuk mengeluarkan benda asing tersebut.
"Karena korban keterbatasan biaya, dia tidak bisa melakukan operasi di Singapura. Hingga akhirnya pada tanggal 1 April 2026, korban pulang ke Indonesia," tuturnya.
3. Benda asing berupa kasa diduga tertinggal saat operasi

Pada tanggal 2 April 2026, korban datang ke RSUD dr Iskak Tulungagung dan disarankan segera melakukan operasi pengangkatan benda asing. Pada hari yang sama, korban menjalani operasi pengangkatan benda asing di RSU Prima Medika Tulungagung oleh dr. AR.
"Benda asing yang tertinggal di ketiak korban diduga berasal dari malapraktik operasi di RSU Era Medika," imbuhnya.
4. Sudah berusaha komunikasi dengan rumah sakit namun belum mendapat tanggapan

Korban dan kuasa hukum sempat datang ke RSU Era Medika sebanyak tiga kali untuk meminta pertanggung jawaban atas dugaan malapraktik yang dilakukan. Namun, hingga laporan polisi dibuat, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari RSU Era Medika.
"Kami juga sudah melaporkan kasus ke Dinkes Tulungagung dan mendorong penyelesaian dapat dilakukan secara kekeluargaan," katanya.
5. Bantah lakukan malapraktik, pihak rumah sakit siap berikan tali asih

Sementara itu, Direktur RSU Era Medika Tulungagung, dr Rizqi Putra Sansaka membantah adanya kasus malapraktik dan memastikan telah menjalankan operasi sesuai prosedur. Pihaknya juga membantah adanya benda asing berupa kasa yang tertinggal di bekas operasi.
"Kalau itu tidak. Kami menjalankan operasi sesuai prosedur. Kami tidak merasa melakukan kesalahan," jelasnya.
Pihak RSU Era Medika berencana menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun dari pihak pelapor belum menyebutkan nominal. Lebih lanjut Rizqi menjelaskan bahwa nominal yang dimaksud bukan merupakan bentuk ganti rugi. Namun sebagai tali asih kepada korban. Secara prinsip RSU Era Medika bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan.
"Kami sudah pernah ke rumah pasien satu kali dan sering berkomunikasi melalui WhatsApp. Yang terakhir itu tinggal menunggu jawaban dari pasien terkait nominal yang diinginkan, ini bukan bentuk ganti rugi jadi semacam tali asih," pungkasnya.


















