Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menceritakan jika membenarkan kejadian ini. Tapi perampokan ini terjadi sudah pada 5 April 2024, dan korban baru melaporkan kejadian ini.
"Saat kejadian, rumah korban sedang sepi karena suaminya keluar rumah sekitar pukul 07.30 WIB untuk bekerja. Kemudian pelaku yang lebih dari 1 orang ini datang sekitar pukul 08.14 WIB," terangnya saat dikonfirmasi pada Minggu (21/4/2024).
Gandha mengatakan jika awalnya ada 2 orang yang mengetuk pintu dan mengatakan 'kulo nuwun.' Korban tanpa curiga kemudian keluar untuk menemui 2 orang tak dikenal tersebut. Tanpa di sangka-sangka ada 4 orang lain kemudian keluar dan menyekap korban.
"Korban disekap dengan memasang lakban di mulut tangan dan kaki. Sehingga korban tidak bisa melawan kemudian melarikan diri," jelasnya.