RS Pusdik Bhayangkara Terima Lebih dari 310 Potongan Tubuh Tiara

- RS Pusdik Bhayangkara menerima lebih dari 310 potongan tubuh dan tulang milik Tiara Angelina Saraswati (25), korban pembunuhan dan mutilasi oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24).
- Potongan tubuh tersebut terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, 239 kepingan tulang kepala, 8 potongan tulang paha kanan dan kiri, serta 22 gigi korban.
- Proses identifikasi belum selesai. Tim Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong juga melakukan pemeriksaan uji DNA untuk memastikan bahwa potongan tubuh yang telah ditemukan adalah milik korban.
Sidoarjo, IDN Times - Forensik Rumah Sakit (RS) Pusdik Bhayangkara Porong, Sidoarjo menerim lebih dari 310 potongan tubuh dan tulang milik Tiara Angelina Saraswati (25), korban pembunuhan dan mutilasi oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24). Potongan tubuh tersebut kini dalam pemeriksaan.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Pusdik Bhayangkara Porong, Kompol dr. Zaid mengatakan pihaknya menerima potongan tubuh Tiara sejak Sabtu (6/9/2025). Potongan tersebut terus berdatangan hingga Senin (8/9/2025).
Di hari pertama, Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong, Sidoarjo menerima 63 potongan tubuh Tiara. "Hari pertama kami menerima 63 potongan tubuh manusia dalam goodie bag, mulai jaringan otot, lemak, kulit kepala hingga rambut," ujar Zaid, Selasa (9/9/2025).
Di hari berikutnya, pihaknya kembali menerima potongan tubuh lainnya dengan rincian 239 kepingan tulang kepala, 8 potongan tulang paha kanan dan paha kiri, serta 22 gigi korban. Kepingan tulang dan gigi itu berasal dari rumah kos Alvi. "Hingga Senin sore, total potongan yang masuk sudah mencapai 310 bagian," jelasnya.
Zaid menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, bagian tulang korban terdapat tanda bekas pukulan benda tumpul. Sehingga, dari hasil otopsi sementara yang dilakukan Tim Forensik, kemungkinan korban mengalami Kekerasan sebelum akhirnya tewas dan dimutilasi oleh pelaku.
"Kalau dilihat dari tulang kepala, ada bekas pukulan benda tumpul, sementara di jaringan tubuh ada sayatan benda tajam," imbuhnya.
Zaid menambahkan, proses identifikasi Tiara belum selesai. pihaknya masih menunggu potongan tubuh lain, seperti pergelangan kaki kanan dan tangan kiri.
“Sementara telapak tangan kanan dan telapak kaki kiri masih utuh. Semua potongan saat ini kami simpan di Ruang Forensik,” terang Zaid.
Selain itu, Tim Forensik RS Pusdik Bhayangkara Porong juga melakukan pemeriksaan uji DNA. Hal ini untuk memastikan bahwa potongan tubuh yang telah ditemukan adalah milik Tiara.
"Pemeriksaan DNA penting untuk membantu penyidik menguatkan identitas korban. Insyaallah hasilnya keluar dalam waktu satu bulan,” pungkas dia.
Sekadar diketahui, kasus ini mencuat pertama kali saat seorang warga berinisial S menemukan potongan telapak kaki kiri manusia di jurang tepi jalan jalur Pacet menuju Batu, pada Sabtu (6/9/2025).
Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pacet. Polisi yang tiba di lokasi kemudian menemukan beberapa potongan tubuh lain berceceran, dengan jarak antara 50 hingga 100 meter.
Hasil identifikasi tim Inafis memastikan bahwa potongan tubuh tersebut adalah milik TAS. Meski berstatus pelajar di KTP, nyatanya TAS sudah lulus kuliah di salah satu universitas di Madura.
Polisi lalu bergerak cepat. Setelah menerima laporan penemuan potongan tubuh pada 6 September, tim Satreskrim Polres Mojokerto melakukan serangkaian penyelidikan dengan teknologi Inafis dan digital forensik.
"Pada 7 September 2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kami menangkap pelaku," tegas Ihram.