Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ronald Tannur Bebas, Publik Pengin Kejaksaan Punya Taring

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengklaim kepercayaan publik terhadap kejaksaan meningkat paska perkara bebasnya Gregorius Ronald Tannur. Hal itu disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati usai Diskusi Publik 'Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan' di Gedung Pascasarja Universitas Airlangga, Rabu (14/8/2024). 

Mia mengatakan, setelah Ronald Tannur dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kejakasaan mendapat banyak dukungan dari publik. Publik menginginkan agar jaksa melakukan upaya maksimal agar Ronald Tannur bisa dihukum. 

"Saya kira banyak dukungan kepada kami karena kami melaksanakan tugas dengan amanah sesuai dengan SOP, dan juga pada saat pelaksanaan untuk pengupayaan yang terbaik sesuai dengan ketentuan KUHAP kita menggunakan upaya hukum kasasi," terang dia. 

Mia memastikan, kejaksaan akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan terhadap publik. Sehingga, kepercayaan publik terhadap kejaksaan bisa terus meningkat. 

"Pada intinya kami akan berupaya untuk mengoptimalkan kinerja masyarakat, semua tugas pokok dan fungsi, dengan mengoptimalkan pelayanan terhadap publik, artinya akan melakukan hal yang linier untuk mendoroong tingkat kebijakan publik," ungkap Mia.

Selain itu, untuk menghasilkan kerja yang baik dan dipercaya publik, perlu adanya pengawasan eksternal. Pengawasan eksternal itu satunya dari komisi kejaksaan. 

"Dengan adanya pengawasan dari komisi kejaksaan, kami jutru merasa ketika ada yang tidak benar dan tidak baik, kita keluar dari jalur sesegera mungkin untuk bisa menjadikan kejaksaan menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) Badri Munir Sukoco menilai, kepercayaan publik terhadap kejaksaan selain berdampak positif terhadap penegakan hukum, juga terhadap ekonomi. Bila kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menimgkat, maka ekonomi juga akan meningkat.

"Public trust itu sangat krusial, bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi dengan adanya kepercayaaan masyarakat ini, ekonomi akan bertambah 2,5 persen, sebagaimana kajian yang sudah saya lakukan tahun 2021," katanya.

Menurutnya, public trust tersebut meliputi dua hal, pertama kepercayaan antar warga negara yang saling percaya satu sama lain. Kedua, masyarakat percaya pada pemerintah dan alat-alatnya.

"Semoga kepercayaan pada pemerintah bisa meningkat. Apalagi prestasinya kejaksaan saat ini dipercaya di Indonesia," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us