Kendaraan Mbrebet di Jatim Tembus 800 Unit, Tertangani 57 Persen

- Ada 800 kendaraan di Jatim yang mengalami masalah mbrebet setelah menggunakan BBM Pertalite
 - Pertamina Patra Niaga telah menangani 57% dari total keluhan, memberikan kompensasi dan memastikan kualitas produk terjaga
 - Pertamina membuka layanan posko dan bengkel rekanan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masalah ini
 
Surabaya, IDN Times - Laporan kendaraan bermotor mbrebet diduga setelah menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Jawa Timur (Jatim) terus bertambah. Data Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus per Senin (3/11/2025), total ada sebanyak 800 pemilik kendaraan yang mengadu mbrebet.
"Dari 800 laporan, sebanyak 462 keluhan sudah selesai ditangani oleh Pertamina Patra Niaga. Artinya penyelesaian sudah mencapai 5,7 persen, dengan pemberian kompensasi terukur dan sesuai prosedur," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Selasa (4/11/2025)
Lebih lanjut, Ahad menegaskan Pertamina Patra Niaga akan memberikan kompensasi bagi pelanggan yang motornya brebet setelah isi BBM. Dengan catatan menunjukkan bukti perbaikan yang telah divalidasi oleh bengkel mitra Pertamina.
"Kompensasi (biaya ganti rugi perbaikan motor brebet) akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan," katanya.
Secara khusus, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan, setelah mengisi BBM jenis Pertalite.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk Bahan Bakar Minyak yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Ahad.
Ia memastikan setiap tahapan distribusi BBM oleh Pertamina sudah dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga dengan mengedepankan aspek. "Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sehingga kebutuhan energi masyarakat tak terganggu," ucapnya.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina membuka layanan posko dan bengkel rekanan. Layanan ini diperpanjang hingga Senin, 10 November 2025 atau menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku dan untuk update layanan bengkel dapat dilakukan pengecekan pada kanal media sosial Pertamina di @patraniaga.jatimbalinus," pungkas Ahad.


















