Sumur Pertanian di Ngawi Berbusa, Diduga Tercemar Limbah Dapur MBG

- Sumur sawah di Ngawi berbusa dan berbau tidak sedap
- Air sumur berbusa sejak dapur SPPG beroperasi, petani khawatir tanaman padi tidak bisa tumbuh normal
- Pihak dapur akui masalah pengelolaan limbah, DLH dan Komisi VI DPR RI turun tangan untuk inspeksi lokasi
Ngawi, IDN Times – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dibuat heboh setelah menemukan sumur pertanian yang tiba-tiba berbusa dan berbau tidak sedap. Fenomena ini diduga kuat berasal dari limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalir ke saluran irigasi sawah. Video yang menampilkan pembuangan limbah cair ke aliran irigasi pun viral di media sosial dalam dua pekan terakhir, memicu kekhawatiran di kalangan petani.
1. Air sumur mendadak berbusa sejak dapur SPPG beroperasi

Menurut Wibiseno (35), petani sekaligus pemilik sumur sawah, air yang digunakan untuk mengairi lahannya mulai berbusa sejak dapur SPPG beroperasi pada 6 Oktober 2025 lalu. “Sejak saluran irigasi dijadikan pembuangan limbah dari dapur MBG, sumur saya jadi berbusa, berbau, dan tanaman padi tidak bisa tumbuh normal,” ujarnya.
Meski demikian, Wibiseno mengaku tidak punya pilihan lain selain tetap menggunakan air itu untuk sawahnya. “Kalau nggak dipakai, ya sawah kering. Tapi hasilnya jelas turun,” tambahnya pasrah.
2. Pihak dapur akui sedang berbenah

Dikonfirmasi terpisah, pihak mitra dapur SPPG yang dikelola Yayasan Kesejahteraan Sosial Al-Azhar mengakui adanya masalah dalam pengelolaan limbah. “Kalau limbah yang kemarin itu memang belum dikelola dengan baik. Tapi sekarang sudah kami benahi, tidak lagi dibuang ke saluran irigasi,” kata Rubait Burhan Hudaya, petugas mitra dapur SPPG.
Ia juga menyebut, pihaknya siap jika pemerintah ingin melakukan uji laboratorium terhadap air limbah untuk mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap pertanian sekitar.
3. DLH dan Komisi VI DPR RI turun tangan

Menindaklanjuti laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi, bersama anggota Komisi VI DPR RI, langsung melakukan inspeksi ke lokasi dapur SPPG. Hasilnya, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut dinilai belum sesuai standar lingkungan.
“Hasil monitoring menunjukkan IPAL di SPPG itu tidak memenuhi standar,” tegas Dodi Aprilasetia, Kepala DLH Ngawi.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono (Kanang), mengkritik lemahnya manajemen lingkungan di dapur program gizi tersebut. “Mereka hanya fokus bagaimana dapur bisa jalan, tapi lupa memperhitungkan pengelolaan limbahnya. Mulai sekarang, kami larang pembuangan limbah ke irigasi pertanian,” ujarnya tegas.
DLH mencatat, dari total 33 dapur SPPG di Kabupaten Ngawi, baru empat yang memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SKPPL). Kini, pihak pengelola dapur berjanji akan membangun IPAL sesuai ketentuan, agar kasus pencemaran seperti ini tidak terulang.

















