Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Potongan video rombongan mobil tak boleh masuk lautan pasir Bromo. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) angkat bicara mengenai viral cekcok rombongan mobil Rubicon tak boleh masuk ke lautan pasir. Mereka menjelaskan bahwa pelarangan tersebut memang sudah sesuai aturan. Hal itu sudah tertuang dari aturan sejak 20 Desember 2012 melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012. Rombongan ini sendiri memaksa masuk dengan dalih mendapat undangan acara fashion show dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

1. Mobil non Jeep tidak boleh masuk lautan pasir Bromo

Kawasan Gunung Bromo kembali buka terbatas melalui pintu masuk Pasuruan. Instagram/bbtnbromotenggersemeru

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 13.33 WIB. Rombongan kendaraan jenis Rubicon dan Land Cruiser memaksa masuk kawasan Laut Pasir Gunung Bromo. Namun, mereka tertahan karena tak diperbolehkan petugas. 

"Rombongan mencoba masuk area lautan pasir dan sekitarnya. Tegapi kemudian dicegat petugas TNBTS yang akhirnya sempat terjadi perdebatan," urainya Rabu (23/11/2022). 

2. Rombongan sempat mengaku undangan acara fashion show

Editorial Team

Tonton lebih seru di