Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka pada Kamis (11/10). Rendra (RK) diduga terlibat dalam kasus gratifikasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, KPK menemukan bukti adanya dugaan korupsi dan gratifikasi dengan dua tersangka, yaitu RK, Bupati Malang dan EAT, pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis (11/10).