Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Remaja di Surabaya Terluka, Sang Ayah Sebut Korban Dianiaya Polisi

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
Intinya sih...
  • Remaja di Surabaya berinisial AV diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya.
  • Penganiayaan terjadi saat polisi patroli malam hari, dengan korban mengalami luka di rahang, pinggul, paha, dan pergelangan tangan.
  • Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dan mengadukan dugaan pelanggaran etik ke Bidpropam Polda Jawa Timur.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Remaja di Surabaya berinisial AV diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya. Penganiayaan dilakukan saat polisi sedang patroli malam hari.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu (21/12/2025) lalu. Saat itu, korban sedang mengendarai kendaraan bersama temannya melihat petugas sedang berpatroli Jalan Karang Menjangan ke arah Jalan Kertajaya.

Merasa ketakutan, korban kemudian putar balik. Tetapi, upaya korban untuk tancap gas tak membuahkan hasil. Petugas yang sedang malakukan pengejaran itu lebih dulu menangkap korban.

Saat ditangkap itulah, diduga korban mendapat penganiayaan. Anggota polisi diduga menendang korban hingga jatuh ke aspal.

Tak sampai di situ, saat AV sudah berdiri, seorang pria menggunakan jaket hitam dan topi datang menampar korban. Setelahnya korban dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan. Sampai di rumah, korban mengeluh kesakitan di beberapa bagian tubuh.

Ayah korban, N mengatakan, usai mendapat penganiayaan, anaknya mengalami luka di bagian rahang, pinggul, paha dan pergelangan tangan. Pihaknya kemudian melakukan visum di RS PHC Surabaya.

"Yang luka itu di Rahang, kemudian di atas yang pinggul itu di belakang itu yang luka. kemudian di paha luka memar," ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Keterangan korban, pelaku penganiaya satu orang. Korban mengingat wajah pelaku tidak bisa mengetahui nama, karena saat kejadian terduga menggunakan jaket.

"Tidak tahu nama tapi dia masih mengenal wajah. Soalnya pakai jaket kan. Namanya tertutup semua," ungkap dia.

Selain anggota polisi, N menyebut anaknya juga ditampar oleh pihak lain yang diduga aparatur sipil. N belum bisa memastikan siapa pihak tersebut.

"Tetapi yang diduga bukan anggota polri mungkin orang sipil tetapi dengan PDL yang dicurigai Dishub atau Satpol PP, yang pada saat itu sedang berjaga di situ juga, ya itu yang menampar," kata dia.

Atas kejadian ini, pihaknya kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya dengan Nomor LP/B/1479/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 22 Desember 2025.

Selain melapor ke Polrestabes Surabaya, pihak keluarga juga mengadukan dugaan pelanggaran etik, yang diduga dilakukan beberapa anggota tersebut ke Bidpropam Polda Jawa Timur.

"Belum ada sidang. Cuma kemarin saya dikirimi SP3D, surat pemberitahuan perkembangan dumas. Yang pada prinsipnya poin pentingnya adalah sehubungan dengan rujukan di atas, bahwa pengaduan saudara telah ditindak lanjuti Subdit Paminal Bidpropam Polda Jatim," terangnya.

Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra ketika dikonfirmasi IDN Times mengatakan, anggota yang diduga melakukan penganiayan itu telah dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran.

"Yang bersangkutan, sudah laporan ke Propam Polda dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Menteri PU Janji Tuntaskan Kali Lamong, Flyover Taman Pelangi hingga Tol

10 Feb 2026, 18:33 WIBNews