SPPG Bikin Keracunan di Tulungagung, Dekat Kandang Kambing, Tak Punya SLHS

- SPPG Bungur 004 di Tulungagung belum memiliki SLHS dan akan ditutup sementara setelah insiden keracunan massal siswa SDN 3 Bungur.
- Pihak pengelola SPPG telah mengajukan SLHS melalui OSS, namun terdapat temuan terkait penyimpanan bahan baku dan higene sanitasi yang perlu dievaluasi.
- Pilihan menu ayam suwir dipertanyakan oleh BGN, yang telah melarang sejumlah menu untuk didistribusikan oleh SPPG karena resiko penurunan kualitas gizinya cepat.
Tulungagung, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bungur 004, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung usai insiden dugaan keracunan massal siswa SDN 3 Bungur. Puluhan siswa dibawa ke Puskesmas setelah menunjukkan gejala keracunan usai menyantap menu MBG yang didistribusikan SPPG tersebut.
1. Telah mengajukan SLHS melalui OSS

Korwil BGN Tulungagung, Sebrina Mahardika mengatakan SPPG ini baru beroperasi kurang dari dua bulan. Pihak pengelola SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski begitu mereka telah mengajukan melalui Onile Single Submision (OSS). Rencananya pihak Dinas Kesehatan kan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di SPPG tersebut. "Recananya kami itu besok akan melakukan IKL. Tapi dengan adanya insiden ini, kami juga akan melakukan pengecekan sanitasi dan evaluasi manajemen ke SPPG Bungur 004," ujarnya, Selasa (10/2/2026).
2. Pihak BGN lakukan pemeriksaan, ini hasilnya

Berdasarkan hasil tinjauan sementara, terdapat beberapa temuan yang perlu dievaluasi oleh pihak SPPG. Mulai dari penyimpanan bahan baku hingga higene sanitasi. SPPG ini juga dekat dengan lokasi kandang kambing.
"Seharusnya tidak diperkenankan. Karena salah satu syarat mendirikan dapur, tidak boleh dekat dengan area pencemaran. Seperti kandang dan tempat pembuangan sampah," paparnya.
3. Pilihan menu ayam suwir tidak dianjurkan oleh BGN

Disisi lain, menu SPPG Bungur 004 yang membuat puluhan siswa SD itu juga dipertanyakan. Adapun isi menu MBG terdiri nasi putih, ayam suwir, tahu, oseng kacang dan kurma. Pihak BGN sendiri telah melarang sejumlah menu untuk di distribusikan oleh SPPG. Menu yang dilarang ini diantaranya ayam suwir, nasi goreng, nasi kuning, nasi uduk, soto, mi bihun, capcay dan sayur tauge. "Ayam suwir ini sudah diwarning BGN, tidak disarankan untuk menjadi lauk MBG, menu tersebut jadi atensi BGN agar tidak digunakan karena resiko penurunan kualitas gizinya cepat," pungkasnya.


















