Surabaya, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kota Surabaya terus bertambah setiap harinya. Oleh karena itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya melakukan razia serentak di warung-warung saat malam hari guna benar-benar memastikan bahwa protokol kesehatan selalu ditegakkan masyarakat. Namun hasilnya, masih banyak warga yang tak patuh protokol kesehatan.
Razia Protokol Kesehatan Serentak di Surabaya, Ratusan Warga Melanggar

1. Sedikitnya 40 warung dirazia protokol kesehatannya
Berdasarkan data yang didapatkan IDN Times, setidaknya terdapat 40 warung kopi dan warung makan yang didatangi petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan petugas kepolisian di 5 kecamatan. Hasilnya, masih ada beberapa warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan dan pengaturan jarak tempat duduk.
"Untuk warung yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditindak sesuai Perwali Kota Surabaya nomor 28 tahun 2020 mulai dari penyitaan KTP pemilik hingga penutupan," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, Jumat (10/7/2020).
2. 58 orang melanggar protokol kesehatan
Dari patroli gabungan tersebut, ditemukan 58 orang yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak mengenakan dan membawa masker. Mereka pun langsung ditindak di tempat dengan penyitaan KTP dan diberi sanksi sosial seperti push up, melafalkan pancasila, hingga membaca doa sehari-hari.
"Kita memberikan sanksi sosial agar mereka mengerti bahwa protokol kesehatan itu harus dilakukan demi keselamat bersama. Kita tidak memberi denda karena bu wali kota (Risma) ingin merangkul warganya, bukan memaksa," tuturnya.
3. Sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan
Selain untuk menjaring warga-warga yang tak patuh protokol kesehatan, razia yang dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan ini juga menyosialisasikan kembali Perwali Kota Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang new nomal. Harapannya warga menjadi patuh akan protokol kesehatan dan kasus COVID-19 di Kota Surabaya bisa terkendali.
"Sekali lagi untuk warga Kota Surabaya tolong patuhi protokol kesehatan agar pandemik COVID-19 di Kota Surabaya ini segera selesai," ungkapnya.
4. 82 orang melanggar protokol kesehatan di jalanan
Selain itu, razia juga dilakukan di moda transportasi darat. Di satu titik razia yaitu Taman Bungkul saja, ditemukan 82 orang melanggar protokol kesehatan dalam berkendara utamanya penggunaan masker. Alhasil 79 orang disita KTP-nya dan 3 orang dibawa ke Liponsos Keputih untuk ikut memberi makan ODGJ sebagai sanksi sosial.
"Alhamdulillah kalau suhu tubuhnya normal semuanya, dan para sopir angkot sudah banyak yang patuh menggunakan masker, meskipun masih ditemukan beberapa sopir itu menggunakan masker dengan diletakkan di bawah hidung," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya Tunjung Iswandaru.