Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rakit Petasan, Dua Bocah di Tulungagung Ditangkap Polisi
ilustrasi petasan. IDN Times/ istimewa
  • Dua bocah di Tulungagung diamankan polisi setelah kedapatan hendak membuat petasan dengan barang bukti serbuk mercon seberat 1 kilogram di rumah salah satu pelaku.
  • Polisi menyita berbagai perlengkapan pembuatan petasan, termasuk kertas pembungkus, pipa, gunting, isolasi cokelat, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
  • Penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri asal bahan peledak, sementara polisi mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya menjelang Ramadan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulungagung, IDN Times - Dua bocah di Kabupaten Tulungagung diamankan polisi saat hendak memproduksi petasan. Pelaku diketahui berinisial AD (14) dan MF (12) warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk mercon seberat 1 Kg. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal bubuk petasan tersebut.

1. Temukan bubuk mercon seberat 1 Kg di rumah pelaku

Ilustrasi petasan. IDN Times/Ahmad Mustaqim

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori mengatakan terungkapnya aktivitas pembuatan petasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait pembelian bubuk mercon. Mereka mendapat informasi bahwa AD melakukan transaksi pembelian bubuk mercon tersebut. Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan bubuk mercon seberat 1 kg beserta alat pembuatan petasan lain.

"Kami menindaklanjuti adanya informasi yang masuk dan menemukan bubuk mercon di rumahnya," ujarnya, Minggu (1/3/2026).

2. Juga amankan kertas pembungkus petasan

Polisi mengamankan barang bukti pembuatan mercon. IDN Times/istimewa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas lalu mengamankan MF (12), yang diduga turut terlibat dalam pembuatan petasan tersebut. Selain bubuk mercon polisi juga mengamakan barang bukti lain berupa 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, 2 pipa, 1 gunting, 1 isolasi warna cokelat, serta 1 unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna biru. “Kedua remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumbergempol guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya,

3. Polisi masih lakukan pengembangan, minta orang tua awasi anaknya

Ilustrasi petasan (Foto: IDN Times)

Polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini. Mereka juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama terkait penggunaan bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, khususnya menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai aktivitas pembuatan petasan. "Kami meminta orang tua untuk selalu mengawasi anaknya," pungkasnya.

Editorial Team