Tulungagung, IDN Times - Dua bocah di Kabupaten Tulungagung diamankan polisi saat hendak memproduksi petasan. Pelaku diketahui berinisial AD (14) dan MF (12) warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol. Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti berupa serbuk mercon seberat 1 Kg. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal bubuk petasan tersebut.
Rakit Petasan, Dua Bocah di Tulungagung Ditangkap Polisi

1. Temukan bubuk mercon seberat 1 Kg di rumah pelaku
Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh Anshori mengatakan terungkapnya aktivitas pembuatan petasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait pembelian bubuk mercon. Mereka mendapat informasi bahwa AD melakukan transaksi pembelian bubuk mercon tersebut. Petugas lalu melakukan pengecekan dan menemukan bubuk mercon seberat 1 kg beserta alat pembuatan petasan lain.
"Kami menindaklanjuti adanya informasi yang masuk dan menemukan bubuk mercon di rumahnya," ujarnya, Minggu (1/3/2026).
2. Juga amankan kertas pembungkus petasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas lalu mengamankan MF (12), yang diduga turut terlibat dalam pembuatan petasan tersebut. Selain bubuk mercon polisi juga mengamakan barang bukti lain berupa 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, 2 pipa, 1 gunting, 1 isolasi warna cokelat, serta 1 unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna biru. “Kedua remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumbergempol guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya,
3. Polisi masih lakukan pengembangan, minta orang tua awasi anaknya
Polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan ini. Mereka juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama terkait penggunaan bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, khususnya menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai aktivitas pembuatan petasan. "Kami meminta orang tua untuk selalu mengawasi anaknya," pungkasnya.