Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puluhan Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub Surabaya

Puluhan Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub Surabaya
Dishub Surabaya saat memeriksa kelengkapan angkutan umum di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Intinya Sih
  • Dishub Surabaya menjaring puluhan angkutan umum di Terminal Joyoboyo karena tidak memiliki dokumen lengkap seperti izin trayek, buku KIR, STNK, dan SIM pengemudi.
  • Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang serta kesiapan armada menjelang masa angkutan Lebaran, termasuk pengecekan kondisi fisik kendaraan dan fungsi komponen keselamatan.
  • Dishub memberi peringatan persuasif tanpa biaya perpanjangan dokumen, namun akan menindak tegas pelanggaran berulang bersama Satlantas Polrestabes Surabaya demi ketertiban transportasi kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya telah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar di Terminal Joyoboyo. Mereka tak bisa menunjukkan dokumen mulai dari izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK dan SIM pengemudi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan puluhan angkutan umum itu terjaring dalam giat giat sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum di Terminal Joyoboyo. Giat ini diambil sebagai upaya menjamin keselamatan penumpang dan persiapan menjelang masa angkutan Lebaran.

Dalam giat tersebut, petugas gabungan memeriksa empat dokumen vital kendaraan, yaitu izin trayek/kartu pengawasan, buku KIR/Surat Tanda Uji Kendaraan, STNK dan SIM pengemudi.

"Kami melihat banyak body kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor, dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi," ujar Trio.

Trio menekankan bahwa kendala administratif seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemilik angkutan. Sebab, proses perpanjangan bisa dilakukan di Dishub Kota Surabaya tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

"Perpanjangan KIR dan Trayek itu semuanya kewenangan di Dishub dan tidak dipungut biaya atau retribusi sama sekali. Kami imbau semua pemilik angkutan untuk segera mengurusnya jika masa berlakunya telah habis," tegasnya.

Untuk saat ini, Dishub masih mengedepankan tindakan persuasif berupa pemberian surat peringatan kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan yang surat-suratnya mati. Namun, Trio memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil di kemudian hari.

“Kami sudah memberikan surat peringatan dan edukasi, tetapi apabila dikemudian hari masih ditemukan pelanggaran tentu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan (pengandangan) bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya,” terangnya.

Mengingat momen ini adalah bulan Ramadan, Dishub juga ingin memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Pemeriksaan KIR mencakup faktor keselamatan kritis seperti, lampu utama, sein, dan lampu rem yang harus berfungsi.

“Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula dengan tempat  duduk harus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi),” imbuh Trio.

Puluhan kendaraan yang terjadi itu, rincian 17 kendaraan pada hari sebelumnya dan 6 kendaraan pada hari Selasa. Giat serupa juga akan dilakukan di terminal lain seperti Terminal Bratang, Purabaya, hingga Benowo.

"Target kami, seluruh angkutan yang beroperasi di Surabaya administrasinya harus lengkap dan hidup. Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang," tutup Trio.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More