Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pulang Mabuk, Pria di Surabaya Coba Perkosa Istri Orang

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Seorang kuli bangunan di Surabaya berinisial IS (43) ditangkap Polsek Kenjeran, karena diduga mencoba memperkosa istri orang. IS melakukan hal itu dalam kondisi mabuk.

1. Pelaku mabuk melihat korban tidur dengan pintu terbuka

IDN Times/Sukma Shakti

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan, saat itu dalam kondisi mabuk, IS hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 02.00. IS melewati rumah korban, RF (27) di jalan Sidomulyo. IS melihat RF tidur di dalam rumah yang pintunya terbuka.  

"Korban tidur sendirian di rumah, karena sedang ditinggal suaminya ada acara di luar, dan korban lupa mengunci pintu," ujar Yudo, Selasa (20/9/2022).

2. Korban menyangka pelaku adalah suaminya

IDN Times/Sukma Shakti

Ketika masuk ke dalam rumah RF, IS langsung mematikan lampu. IS kemudian melakukan aksinya untuk mencabuli RF.

"Tiba-tiba ada seseorang yang dikira suaminya karena lampunya dalam keadaan mati," ungkap Yudo.

3. Menyadari bukan suaminya, korban langsung memberontak

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

RF pun menyadari bahwa seseorang itu bukan suaminya. Ia pun memberontak dan berteriak meminta tolong. IS langsung melarikan diri.

"Korban pun langsung menghubungi suami YN (39) dan menceritakan kejadiannya, setelah suami korban dan dibantu temannya mencari pelaku namun tidak ketemu," terangnya.

Pukul 09.00 pagi, suami korban melihat IS pulang ke rumahnya. Suami korban pun langsung melapor ke Polsek Kenjeran.

IS pun disangkakan dengan pasal 285 KUH Pidana tentang pemerkosaan. Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us