Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Sedikitnya tujuh orang ditangkap anggota Polrestabes Surabaya karena terlibat jaringan prostitusi online anak di bawah umur. Para pelaku diketahui melakukan aksinya di sebuah apartemen yang terletak di Kecamatan Sukolilo, Surabaya. 

Tujuh pelaku tersebut adalah YK, perempuan ; RS, laki-laki; AM, laki-laki; EM, laki-laki; SS, laki-laki; RI, laki-laki; AS, laki-laki.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada empat wanita di bawah umur yang dipekerjakan oleh para pelaku sejak Januari 2024. Para korban dijajakan lewat aplikasi kencan online.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di