Pria di Malang Tewas Tertabrak Kereta Api saat Jogging

Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh Suwarno (65) warga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pasalnya ia tewas tertabrak Kereta Api (KA) saat ber-jogging di perlintasan Rel Kereta Api KM 63+8/9 petak jalan Kepanjen-Pakisaji areal persawahan Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
1. Kereta sudah menyalakan klakson berkali-kali

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menceritakan jik kejadian ini terjadi pada Sabtu (8/2/2025) pukul 06.32 WIB. Bermula dari Masinis Kereta Api Malabar 68 Nomor Lokomotif : CC 2061353 jurusan Bandung-Malang memberitahukan kepada petugas Stasiun Kepanjen bahwa telah terjadi kecelakaan antara KA Malabar dengan korban yang pada saat itu jogging kaki di samping.
"Informasi dari Masinis bahwa ada seseorang yang sedang jogging di samping perlintasan rel KA, mengetahui hal tersebut dari jarak kurang lebih 100 meter klakson KA sudah dibunyikan berkali-kali namun korban tidak menghiraukan sehingga terjadi tabrakan tersebut. Korban terpental ke areal persawahan sisi timur berjarak kurang lebih 5 meter dari rel KA dan korban meninggal dunia di tempat," terangnya.
Dadang menjelaskan kalau korban mengalami luka benturan pada kepala belakang sebelah kanan, lengan kanan dan kiri patah, pergelangan tangan kanan dan kiri patah, pergelangan kaki kanan dan lutut kaki kiri patah.
2. Ternyata korban memiliki riwayat masalah pendengaran

Dadang mengatakan jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi dengan diketahui oleh Kades Karangkates.
"Keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat pendengaran agak kurang dan ditemukan alat bantu pendengaran di saku celana korban," jelasnya.
3. Polisi minta warga lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar rel KA

Lebih lanjut, Dadang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar rel Kereta Api. Para pengendara kendaraan juga wajib mentaati peraturan di perlintasan Kereta Api.
"Korban memang memiliki masalah pada pendengaran, jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan. Sekarang sudah dijemput keluarga dan disemayamkan," pungkasnya.