Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Belum Diterapkan di Jatim

Suasana di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram terkait pengamanan di kantor kejaksaan seluruh Indonesia pada 5 Mei 2025. Kemudian disusul dengan telegram Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak soal teknis pengamanannya pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegram KSAD, diatur bahwa untuk pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) sebanyak 30 personel atau prajurit yang dikerahkan beserta kelengkapan alat. Sementara sebanyak 10 prajurit menjaga kejaksaan negeri (kejari). Pelaksanaan tugas ini mulai dilakukan pada minggu pertama bulan Mei ini.

Kadispen Kodam V/Brawijaya, Kolonel Kavaleri Donan Wahyu Sejati saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan mengenai surat telegram tersebut. Pihaknya pun masih menunggu dan terus berkoordinasi dengan jajaran internal.

"Masih belum ada informasi lanjutan," ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Saat ditanya terkait penerapannya di Kejati dan Kejari di Jatim, Donan belum dapat menyampaikannya lebih jauh. Meski minggu pertama Mei sudah lewat. "Nanti bisa tunggu konfirmasi lebih lanjut," tegasnya.

IDN Times pun melakukan pantauan di Kejati Jatim. Di sana tidak terlihat prajurit TNI yang berjaga. Hanya ada dua orang satpam berjaga memakai kaus, celana kain dan sandal jepit. Mereka mengaku tetap berjaga secara bergantian atau shift meski saat ini sedang cuti bersama. 

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto tidak mau merespons soal rencana pelibatan prajurit TNI menjaga Kejati Jatim. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us