Madiun,IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meniadakan takbir keliling dan salat Idul Adha di masjid atau musala tahun ini. Larangan kegiatan itu diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Madiun tentang petunjuk teknis Hari Raya Kurban di tengah masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19.
"Dengan sangat terpaksa takbir keliling, salat Idul Adha di masjid ditiadakan untuk mengurangi kerumunan," kata Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, Kamis (15/7/2021).