Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Lebih lanjut, Danang juga menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari tengkorak korban yang berhasil dievakuasi pihak kepolisian. Hasilnya ditemukan tulang tengkorak maskulin atau laki-laki, tulang kaki, 6 ruas tulang leher, 1 bagian punggung kaki kanan, 1 tulang tumit kanan, tulang punggung kaki kanan, gigi geraham yang hilang 1, gigi nomor 22 mengalami karies pada gigi seri, gigi geraham sebelah kanan sudah dicabut, tingkat keausan gigi yang menunjukkan usai 30-40 tahun.
Kemudian bekas luka senjata tajam pada rahang bawah sebelah kiri, efek retakan akibat pukulan senjata tajam sampai pada gigi geraham belakang, luka bacokan pada wajah sebelah kiri sebanyak 5 goresan, luka senjata tajam pada pelipis sebelah kiri, luka bacokan pada kepala sebelah kiri sebanyak 4 buah, tulang leher ruas keenam terdapat luka bacokan atau terpotong.
"Kita juga melakukan pemeriksaan pada orang tua korban untuk membantu identifikasi. Kemudian ditemukan ciri-ciri khusus pada gigi seri sebelah kiri ada bekas karies atau lubang yang tambalannya sudah terlepas. Kita juga konfirmasi pada dokter gigi yang merawat gigi korban di daerah Menur Surabaya. Sehingga terkonfirmasi jika ciri-ciri khusus ini adalah milik korban," pungkasnya.