Lamongan, IDN Times - Satreskrim Polres Lamongan membekuk tiga terduga pelaku pengeroyokan remaja berinisial AD (19), Rabu (2/1). Ketiganya ditangkap lantaran orangtua korban tidak terima anak kandungnya dikeroyok saat malam pergantian tahun baru, di Jalan Dusun, Dandangan, Desa Dlanggu, Kecamatan Deket, Selasa (1/1) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, ketiga pelaku pengeroyokan remaja 19 tahun yang tinggal di Dusun Klari, Desa Gedongboyountung, Kecamatan Turi, tersebut saat ini sudah diperiksa polisi. Ketiganya yakni VA, NA, dan MF. "Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, ketiga pelaku kemudian kita tangkap. Dan ketiga-tiganya masih berusia 17 tahun," kata Norman, kepada IDN Times di Mapolres Lamongan, Kamis (3/1), lalu.