Lamongan, IDN Times- Dua remaja di bawah umur berinisial BB (16) dan FH (16) asal Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ditangkap polisi, karena diduga mencuri sepeda motor, Minggu, (8/3).
Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat ungkap kasus pencurian di Mapolres, Kamis (19/3), sore mengatakan, penangkapan terhadap keduanya bermula saat BB mengunggah foto sepeda motor hasil curiannya di halaman beranda Facebook jual beli sepeda motor.