Jember, IDN Times - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Jember menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkait kasus dugaan mark up honor pemakaman jenazah COVID-19, Rabu (1/9/2021).
Polisi menyita sejumlah dokumen fisik dan soft copy dari ruangan sekretariat BPBD Jember, Kepala BPBD Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Penta Satria.
"Kita menyita dokumen fisik dan soft copy, terkait bukti pengeluaran anggaran," ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, usai memimpin penggeledahan, Rabu (1/9/2021).