Mutilasi Sang Kekasih Jadi Ratusan Potong, Polisi Periksa Kejiwaan Alvi

- Polisi periksa kejiwaan Alvi Maulana (24) setelah memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), dengan 37 adegan dingin selama dua jam nonstop.
- Pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui kondisi mental pelaku yang dipicu rasa emosi dan kesal terhadap korban.
- 11 saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa untuk mendukung proses penyidikan. Semua fakta menunjukkan Alvi melakukan perbuatannya seorang diri.
Surabaya, IDN Times - Polres Mojokerto memastikan akan melakukan pemeriksaan psikologi dan kejiwaan terhadap Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi mental Alvi yang tega memutilasi korban hingga ratusan bagian tubuh.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzi, mengatakan langkah itu penting dilakukan setelah rekonstruksi kasus memperlihatkan betapa dinginnya pelaku memperagakan 37 adegan, termasuk saat menusuk korban, memutilasi selama dua jam nonstop, hingga membuang potongan tubuh ke Pacet dan Cangar.
“Pemeriksaan psikologi akan kita laksanakan di kemudian hari,” ujar Fauzi, Kamis (18/9/2025).
Selain itu, pihak kepolisian telah memeriksa 11 saksi, termasuk saksi ahli, untuk memperkuat proses penyidikan. “Sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa, termasuk beberapa saksi ahli yang akan dilibatkan untuk mendukung pemberkasan,” jelas Fauzi.
Dalam pemeriksaan, Fauzi menegaskan hingga kini semua fakta di lapangan menunjukkan Alvi melakukan perbuatannya seorang diri. Dari keterangan yang diperoleh, motif pelaku dipicu rasa emosi dan kesal yang menumpuk terhadap korban, hingga meledak pada malam kejadian karena tidak dibukakan pintu kos. “Selama dua jam nonstop tersangka melakukan mutilasi di kamar mandi kos. Setelah itu potongan tubuh dibersihkan, dikemas dengan tas dan kantong plastik, lalu dibuang ke Pacet. Semua dilakukan sendiri,” katanya.
Hingga kini, potongan tubuh korban yang berjumlah ratusan sudah dikumpulkan di rumah sakit untuk keperluan forensik. Kemidian juga telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.