Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Periksa Saksi Pelapor Meme Logo NU Pekan Ini

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya bakal memanggil pelapor logo Nadhlatul Ulama (NU) untuk dimintai keterangan. Rencananya pemanggilan tersebut dilakukan pada pekan ini.  

1. Laporan berbentuk pengaduan polisi

Logo NU yang diplesetkan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menjelaskan, laporan yang dilakukan Ali Mahfud dan rekan-rekannya itu merupakan pengaduan, bukan laporan. 

"Pengadu. Bentuknya pengaduan (bukan laporan)," ujar Hendro ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024). 

2. Polisi akan klarifikasi pengadu

Logo NU kiri dan Logo UN kanan (Dok: istimewa)

Hendro menyebut, atas pengaduan itu, pihaknya akan memanggil Ali Mafhud. Hal ini untuk mengklarifikasi apa yang menjadi dasar pengaduan tersebut. 

"Namun kami masih rencana dalam minggu ini akan mengklarifikasi dari pengadu terkait apa sih yang menjadi laporan tersebut," terang Hendro. 

Dengan begitu, pihaknya akan paham dan mengetahui tindak pidana apa yang akan diterapkan. Sebab, sejauh ini Polrestabes Surabaya belum bisa menentukan pasal apa yang bisa diterapkan. 

"(Pasal yang diterapkan) belum (ada) karena dalam laporan kemarin belum disampaikan," pungkas Hendro. 

3. Kelompok Nahdliyin laporkan pengubah logo NU ke polisi

Logo NU yang diplesetkan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kelompok masyarakat melaporkan pengubah logo organisasi kemasyarakatan keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) ke Polrestabes Surabaya Jawa Timur. Pengubahan logo tersebut diubah kemudian disebarkan ke media sosial X.

Ali Mahfud melaporkan akun @pasifisstate karena dianggap telah merendahkan NU. Akun tersebut memposting ulang logo NU yang diubah. Nama Nahdlatul Ulama diubah menjadi Ulama Nambang dan warna dasar logo diganti dari hijau menjadi merah. 

Gambar bola dunia yang ada di logo asli digantikan dengan gambar ekskavator. Selain itu, pada logo yang dimodifikasi terdapat juga tulisan "Rp" dan "$" di sekitar bintang-bintang."Assalamualaikum Nusantara," tulis postingan tersebut pada 13 Juni 2024. 

Ali Mahfud melaporkan akun medsos ini ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (21/6/2024). Nomor laporan tersebut adalah LPM/236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Para pelapor menyebutkan logo penghinaan terhadap NU tersebut sudah beredar luar di media sosial, terutama platform X. 

"Saya mendapat informasi dari teman-teman tentang logo NU yang diubah. Kami melihat logo tersebut diubah dan dibagikan di platform X yang sebelumnya bernama Twitter," kata Ali Mahfud yang datang bersama beberapa pendukung di Yayasan Bumi Miring Jalan Kawatan Surabaya. 

Ali Melaporkan hal ini karena merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh akun @pasifisstate. Menurutnya, NU bukan hanya sebuah organisasi, tetapi telah menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa ini. 

"NU adalah bagian dari perjuangan kemerdekaan Indonesia dan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Lambang NU asli menampilkan bola dunia yang dikelilingi oleh 99 ikatan tali," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us