Polisi Olah TKP di Kamar Hotel, Pelaku Mutilasi Ngawi Dihadirkan

Kediri, IDN Times - Polisi melakukan olah TKP kasus mutilasi di Hotel Adisurya Kediri, Minggu (26/01/2025). Dalam olah TKP tersebut, petugas menghadirkan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku mutilasi. Olah TKP ini dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jawa Timur. Selain Inafis, Polda Jatim juga menerjunkan Tim Labfor dalam kegiatan di hotel yang ada di Kota Kediri ini.
1. Lakukan olah TKP selama 3 jam

Selama kurang lebih 3 jam petugas melakukan olah TKP. Terduga pelaku dihadirkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas. Beberapa adegan seperti membuka bagasi mobil diperagakan oleh terduga pelaku. Dari hasil olah TKP, polisi nampak membawa sejumlah benda dari kamar hotel 301 yang diduga sebagai barang bukti. Setelah olah TKP selesai, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim.
2. Aktivitas polisi sejak pagi di hotel

Salah seorang satpam hotel Adisurya, Irfan mengatakan aktivitas polisi diketahui sejak pagi hari. Mereka memasang garis polisi di depan kamar 301.
"Dari pagi memang banyak polisi dari Polda Jatim dan Polres Kediri Kota. Kemudian petugas yang menaiki menaiki mobil warna orange memasang garis polisi didepan kamar 301," ujarnya, Minggu (27/1/2025).
3. Terduga pelaku berinisial A

Sebelumnya dikabarkan terduga pelaku pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah (29), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar telah ditangkap oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur. Terduga pelaku diketahui berinisial A. Pembunuhan ini cukup sadis dilakukan. Terduga pelaku memutilasi tubuh korban. Bagian badan dimasukkan ke dalam sebuah koper dan ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Sedangkan bagian kaki dibuang di daerah Ponorogo dan kepala korban ditemukan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.