15 Kandidat Berebut Kursi Rektor UINSA usai Gejolak Muzakki Mundur

UINSA Surabaya memulai pemilihan rektor periode 2026-2030 setelah rektor sebelumnya mengundurkan diri dan diberhentikan Kemenag pascagejolak kampus.
Sebanyak 15 bakal calon telah dibahas dalam sidang tertutup Senat UINSA. Hasil perankingan bersifat rahasia dan menjadi bahan pertimbangan Kemenag, bukan penentu otomatis.
Proses berikutnya melibatkan Dirjen Pendis, tim seleksi, dan Menteri Agama. Seleksi diperkirakan berlangsung pekan depan di Jakarta, dengan target pelantikan pada Oktober.
Take a Deeper Reads

Surabaya, IDN Times - Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya telah memulai melaksanakan pemilihan rektor untuk Periode 2026-2030 setelah sebelumnya, Prof Akhmad Muzakki mengundurkan diri dan diberhentikan Kementrian Agama (Kemenag) buntut gejolak yang terjadi di kampus beberapa saat setelah dilantik. Kini ada sebanyak 15 orang yang mendaftar sebagai bakal calon rektor.
Nama-nama tersebut telah dibahas oleh Anggota Senat UINSA melalui Sidang Tertutup Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UINSA 2026-2026 di Greenland Inn & Training Center, Sidoarjo, Rabu (7/10/2026). Selanjutnya, hasil rapat itu akan diserahkan kepada Kemenag. Nantinya Kemenag yang akan menentukan nama Rektor UINSA terpilih.
"Setelah ini masih ada namanya pansel, panitia selektif, jadi nanti itu sudah ada pertimbangannya, sudah semuanya ini kita kirim ke Jakarta, nanti Jakarta akan diolah lagi," ujar ketua Senat UINSA Prof Moh Ali Aziz usai sidang.
Ia mengatakan sidang tertutup yang diikuti Irjen Kemenag, Khairunas itu berlangsung cukup baik. Tak ada dinamika serius di dalam forum tersebut. "Dinamikanya biasa-biasa saja, enggak ada apa-apa, ya guyon, ya makan, gak ada persoalan, kita akrab sekali, jadi tertutup sampai hasil-hasil pertimbangan," terangnya.
Ali menuturkan, hasil pertimbangan rapat, nama-nama yang mencalonkan diri telah dilakukan perangkingan, tetapi hal itu bersifat rahasia dan hanya akan diketahui oleh Menteri. Meski begitu, ia memastikan bahwa nama pada rangking pertama tidak secara otomatis terpilih sebagai rektor.
"Di sini pertimbangan saja, kemudian dioper ke sana (Kemenag), nanti di Jakarta menggunakan pertimbangan ini sebagai salah satu bahan untuk menyeleksi," ungkap Ali.
Ia berharap, proses pemilihan rektor ini akan segera selesai dalam waktu dekat. Sehingga UINSA bisa kembali mendapat sosok pemimpin baru. "Kalau harapan kita ini, Oktober sudah selesai, Oktober ini sudah ada pelantikan," jelasnya.
Sementara itu, Irjen Kemenag, Khairunas mengatakan, sidang Senat Perimbangan Kualitatif adalah bagian dari proses mekanisme penjaringan dan pengangkatan rektor. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 yang disempurnakan dengan peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 dan perubahan kedua Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor.
"Nah, dalam hal ini Rektor UIN Surabaya kosong, kekosongan ini disebabkan karena pengunduran diri. Di mana di dalam Pasal 11 PMA 68 ini, kalau ada pengunduran diri akan terjadi kekosongan, maka setelah ada kekosongan ditunjuk Plt, dalam hal ini sudah ada plt, dan plt sudah melakukan proses penyeleksian calon rektor berikutnya," sebut dia.
Sesuai dengan Pasal 4 PMA Nomor 68 2015 ini, ada 4 tahapan untuk proses pengangkatan rektor dilakukan mulai penjaringan bakal calon, pemberian pertimbangan, penyeleksian, dan penetapan dan pengangkatan. "Semuanya kami kawal oleh Inspektorat Jenderal, dan alhamdulillah semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku."
Ia menyebut bahwa hasil rapat senat hari ini akan diserahkan Plt Rektor kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), lalu Dirjen Pendis menyerahkan kepada Menteri Agama. Oleh Menteri, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada tim seleksi.
"Nah, perkiraan itu insyaallah dalam minggu depan akan ada seleksi dilakukan di Jakarta," ungkap dia. Nama rektor pun ditentukan oleh tim penyeleksi.
Setelah terpilih, calon rektor bakal dilantik oleh Menteri Agama. Bila Menteri memiliki cukup waktu dalam proses ini, pelantikan rektor pun semakin cepat.
"Umpama saja, kalau dilakukan seleksi hari Selasa tanggal 13, tanggal 14 diserahkan ke Menteri yang tiga besarnya, lalu Menteri ada waktu, bisa saja Kamis bisa dilantik, bisa saja gitu ya. Jadi tergantung waktu kesiapan Pak Menteri," pungkas dia.
Adapun 15 nama bakal calon rektor tersebut adalah sebagai berikut:
1. Prof Wahidah Zein Br Siregar, Dra., MA., Ph.D.
2. Prof. Abdul Kadir Riyadi, Ph.D.
3. Prof. Dr. H. Mohammad Thohir, S.Ag., M.Pd.
4. Prof. Dr. Hj. Titik Triwulan, M.H.
5. Prof. Dr. Masdar Hilmy, S.Ag., M.A., Ph.D.
6. Prof. Dr. Abdul Chalik, M.Ag.
7. Prof. Dr. Khoirun Niam, M.Ag.
8. Prof. Dr. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag
9. Prof. Dr. Hj. Zumrotul Mukaffa, M.Ag
10. Prof. Dr. Siti Warjiyati, S.H., M.H.
11. Prof. Dr. Rubaidi, M.Ag.
12. Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag.
13. Prof. Dr. H. Mohammad Kurjum, M.Ag.
14. Prof. Dr. Achmad Muhibin Zuhri, M.Ag.
15. Prof. Drs. H. Nur Kholis, M.Ed.Admin., Ph.D.




















