Malang, IDN Times - Kasus penganiayaan terhadap santri berinisial DA (15) warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang terus bergulir. Ia dianaya oleh pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial RM (25) pada Minggu (25/8/2024) dini hari.
Kini kasus ini telah bergulir di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Polisi akan segera memanggil RM untuk dimintai keterangan.