Madiun, IDN Times - Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun memusnahkan minuman beralkohol di Mapolres Madiun, Selasa (28/5). Minuman memabukkan itu disita polisi dari sejumlah penjual pada operasi penyakit masyarakat (pekat) selama beberapa hari pada bulan Ramadan ini. Juga, saat operasi rutin yang digelar sejak Januari lalu.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan bahwa ada empat jenis minuman beralkohol yang dimusnahkan. Adapun rinciannya, seperti 1.746,5 liter arak jowo, 25 botol anggur kolesom, 11 botol vodka, dan 60 botol jamu akar mahkota dewa.
"Ada juga botol bir bintang yang diisi arak jowo. Ini untuk mengelabui petugas," ujar Ruruh usai gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019 di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun.