Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Libatkan RSJ Tangani Anak Bunuh Ayahnya

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Kepolisian Resor Malang bergerak cepat setelah menerima laporan kasus pembunuhan di Desa Jambangan, Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (5/1/2022). Pelaku pembunuhan yang tak lain adalah anak korban sendiri sudah berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa orang tuanya.

1. Sempat mengamuk saat diamankan

Ilustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Baralangi menjelaskan bahwa proses untuk mengamankan pelaku sendiri berjalan cukup menegangkan. Pasalnya pelaku mengamuk dan mencoba melawan. Terlebih lagi pelaku juga sempat membawa senjata tajam. Karena khawatir bisa membahayakan, warga bersama kepolisian kemudian mengamankan pelaku dengan cara mengikatnya. 

"Pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi sambil membawa sabit," ujar Donny, Rabu (5/1/2022). 

2. Belum bisa diambil keterangan dari pelaku

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Meskipun sudah diamankan, Donny menyebut bahwa kepolisian masih kesulitan untuk menggali informasi dari pelaku. Pasalnya pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa itu sama sekali tak memberikan keterangan saat diinterogasi polisi. Kondisi tersebut cukup menyulitkan petugasa untuk bisa mengumpulkan data atas peristiwa tersebut.

"Tadi saat proses tabya jawab di Polsek Dampit, dia tidak berbicara sama sekali. Jadi belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan saat ini," tambahnya. 

3. Bakal libatkan RSJ

Ilustrasi penondongan pistol. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penondongan pistol. (IDN Times/Aditya Pratama)

Guna mempercepat proses penyidikan, kepolisian berencana melibatkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna memeriksa kejiwaan pelaku. Paling tidak agar kondisi kejiwaan pelaku tenang terlebih dahulu. Setelah itu, proses pengambilan keterangan baru akan dilakukan saat pelaku sudah bisa diajak komunikasi.

"Kalau untuk barang bukti yang diamankan ada sebilah sabit. Alat itu yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melakukan aksinya," sambungnya. 

4. Motif masih terus didalami

Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan korban bersimbah darah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, terkait motif kasus tersebut belum bisa diketahui secara pasti. Pasalnya saat ini kepolisian masih belum bisa melakukan pendalaman kasus setelah pelaku masih belum bisa dimintai keterangan. Untuk itu, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain serta mencoba mencari gambaran apa motif sebenarnya dari peristiwa tersebut.

"Untuk motifnya apa masih kami dalami. Karena kondisi kejiwaan pelaku masih belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us