Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi di Tulungagung Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polisi di Tulungagung Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi Narkoba. IDN Times/ istimewa
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Polres Tulungagung mendalami dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggotanya. Satu orang anggota berinisial DW diduga terlibat dalam kasus ini. DW diketahui juga menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Besuki. Untuk memudahkan pemeriksaan saat ini DW juga sudah di mutasi ke Polres Tulungagung.

1. Sudah dimutasi untuk mempermudah pendalaman kasus

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil penyidikan sementara diketahui terdapat dua orang yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan anggota Polres Tulungagung berinisial DW. Untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pendalaman, DW juga sudah dimutasi dari Polsek Besuki ke Polres Tulungagung.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti perkembengan akan disampaikan," ujarnya, Jumat (26/04/2024).

2. Merupakan pengguna narkoba

Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi mengatakan dari proses penyidikan sementara terdapat dua orang yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika, salah satunya anggota Polsek Besuki berinisial DW. Mereka masih mendalami peran DW dalam kasus tersebut. Untuk sementara DW diketahui hanya sebagai pengguna narkoba.

"DW ini sebagai pengguna, untuk barang buktinya di bawah satu gram, nol koma," tuturnya.

3. Masih tunggu hasil asesment terpadu bersama BNN

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kasus tersebut, polisi mengajukan pembahasan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tulungagung. TAT dilakukan untuk mengetahui peran pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba, hingga berapa lama melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih menunggu hasil TAT, karena dia sebagai pengguna maka proses hukumnya akan menunggu rekomendasi TAT," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Pamungkas
EditorBramanta Pamungkas

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya Surabaya

27 Jun 2026, 19:55 WIBNews