Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Buru Pasangan Mesum di Kedai Es Krim Kota Malang

Video CCTV pasangan mesum di kedai es krim di Malang. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Warganet dihebohkan dengan aksi sejoli yang melakukan aksi mesum di dalam sebuah kedai es krim di Jalan Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian ini terekam jelas di CCTV yang tersebar di internet, terlihat perempuan berhijab memainkan alat kelamin pasangannya di tempat umum.

Kejadian ini diketahui terjadi pada Kamis (18/4/2024) sore di lantai 2 kedai tersebut. Penjaga kedai sempat menegur aksi keduanya sebelum meninggalkan tempat.

1. Polisi memburu kedua orang yang mesum di kedai es krim Kota Malang

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait video viral tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya telah bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari identitas kedua remaja tersebut.

"Unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana lokasinya dan siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut. Kami juga telah mengambil keterangan pegawai kafe terkait benar atau tidaknya," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2024).

Anton mengatakan jika perilaku kedua remaja ini sudah sangat keterlaluan. Pasalnya mereka melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum.

2. Polis mengatakan jika perbuatan mesum di tempat umum bisa dihukum penjara 2 tahun

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Anton menegaskan jika perbuatan mesum di tempat umum bisa berakibat hukuman kurungan penjara. Pasalnya mereka telah melanggar Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila. Pasal ini menetapkan jika pelanggarnya bisa mendapatkan hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan.

"Perbuatan mesum di Kota Malang ini sering terjadi sehingga membuat resah. Jadi perlu ada tindakan tegas agar pelakunya kapok," tegasnya.

3. Pegawai atau pemilik kafe yang melihat perbuatan mesum agar melapor polisi

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Anton menghimbau pegawai atau pemilik kafe yang melihat tempat usahanya dijadikan tempat mesum untuk langsung menegur. Kalau perlu, pasangan tersebut langsung dilaporkan polisi agar segera diproses.

"Saya harap pengelola kafe ketika menjumpai atau melihat hal serupa agar melapor ke polresta atau polsek. Klau bisa juga ada upaya pencegahan dengan peringatan himbauan dilarang melakukan perbuatan asusila. Jangan malah mengumbar di medsos, kalau dilihat anak bagaimana?" pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us