Polda Jatim Bantah Isu Miring Penangkapan Aktivis Yogya Paul

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) membantah sejumlah tudingan terkait penangkapan aktivis Muhammad Fakhrurrozi alias Paul serta isu dugaan pelanggaran aparat dalam pengamanan unjuk rasa akhir Agustus lalu.
Dalam klarifikasi resmi, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengeklaim bahwa penangkapan hingga pemeriksaan Paul dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Penangkapan bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan tindak lanjut laporan polisi di Kediri Kota. Setelah gelar perkara 26 September, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/10/2025).
Paul sendiri ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jatim pada Sabtu (27/9/202 di Sleman, Yogyakarta. Polisi menyebut kalau penangkapan Paul disaksikan Ketua RT dan RW setempat. Polisi juga menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
Setelah penangkapan, keluarga Paul dihubungi lewat video call. “Ada bukti percakapan dengan kakaknya di Batam, sebagai bukti keluarga segera diberitahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, selama pemeriksaan di Mapolda Jatim, Paul didampingi pengacara YLBHI Surabaya dan sempat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Surabaya. Status tersangka juga langsung diberitahukan kepada adiknya yang hadir di Polda.
Selain itu, Bidpropam Polda Jatim juga membantah isu adanya penyiksaan, kekerasan seksual, maupun penghalangan akses LBH saat kerusuhan di Surabaya akhir Agustus.
“Berdasarkan penyelidikan, tidak ada bukti dugaan pelanggaran tersebut. Anggota bertindak sesuai SOP,” tegas Iman.
Selama 29–31 Agustus 2025, polisi mengamankan 320 orang diduga terlibat kericuhan. Dari jumlah itu, 282 dipulangkan karena tidak terbukti, sedangkan 38 ditetapkan tersangka. Proses pemulangan, menurut Iman, dilakukan terbuka dengan disaksikan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, keluarga, dan perwakilan LBH.
“Artinya akses keluarga dan LBH tetap terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi. Justru semua transparan,” tambahnya.
Untuk menjaga akuntabilitas, Bidpropam dan Bidhumas Polda Jatim juga menggelar pertemuan dengan media. “Kami terbuka terhadap fungsi kontrol eksternal, baik dari media maupun LBH. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkas Iman.