Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) didesak segera menetapkan status darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini seiring adanya laporan masuk terkait peningkatan kasus di 30 kabupaten/kota sejak akhir 2024 lalu.
"Komisi B (DPRD Jatim) mendorong kasus PMK menjadi status darurat agar bisa segera ditangani," ujar Anggota Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan, Selasa (7/1/2025l.
Menurutnya, dari hasil hearing dengan Dinas Peternakan Jawa Timur, terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus PMK yang terjadi di Jawa Timur yang per harinya mencapai 300 laporan. "Kalau bulan lalu masih puluhan kasus perhari, sejarang mencapai 300 per hari. Saya rasa masih banyak kasus yang belum dilaporkan," bebernya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar menilai, masalah ini menjadi sesuatu yang serius untuk segera diatasi dan disiapkan anggaran khusus, sehingga bisa segera tertangani. "Perlu anggaran khusus untuk menangani masalah jni agar bisa segera teratasi seperti kejadian tahun 2022 lalu. Kita berhasil saat itu," tutur Hadi.
Sementara itu, Dinas Peternakan Jatim mencatat 6.072 kasus PMK, dengan 282 ekor sapi mati sejak November hingga Desember 2024. "Penyebaran PMK ini sangat cepat, sehingga kami segera mengambil langkah cepat untuk menangani kasus yang ada," kata Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
"Tim kesehatan hewan kami sudah dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan, dan penanganan pada sapi yang terpapar," tambahnya.
Sejak awal Januari 2025, kasus PMK pada sapi ditemukan di sejumlah kabupaten/kota di Jatim, di antaranya Sidoarjo, Jember, Pasuruan, dan Banyuwangi. Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Indyah Aryani mengakui bahwa ada 30 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus PMK dibanding kasus yang terjadi tahun 2023. "Kami telah melakukan penanganan, dan melakukan sudah drop obat-obatan dan vitamin kepada kabupaten/kota," ucapnya.
Tak hanya itu, Indy juga memastikan kalau bantuan vaksin sudah dikirim. Bantuan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma). "Kemarin bantuan vaksin dari Pusvetma didrop (ke daerah-daerah)," katanya.
Wabah PMK sendiri disebabkan oleh RNA virus kelompok picorna, atau disebut virus terkecil yang menyerang hewan berkuku genap.
Indy menjelaskan, vaksinasi menjadi cara utama untuk menangani wabah PMK, kemudian melakukan pengobatan terhadap ternak yang teridentifikasi luka, dan melakukan sterilisasi di peternakan supaya meminimalisir penularan.
Vaksinasi PMK kepada hewan ternak tidak bisa dilakukan satu kali, namun enam bulan sekali secara berkala, supaya kebal terhadap virus RNA tersebut.
Kepala Pusvetma Edy Budi Susila mengatakan, pihaknya sudah melakukan dropping 100 ribu dosis vaksin PMK ke sejumlah daerah di Jatim. Rinciannya, 50 ribu vaksin dari Pusvetma. Sementara sisanya dari pihak swasta.
Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Edy mengaku Kementan sudah mengambil langkah-langkah salah satunya dengan mendirikan crisis center pada nomor 0811118 8789. "Masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemukan kejadian PMK di sekitarnya untuk segera bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
