Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perempuan Surabaya Tewas, Diduga Dibacok Mantan Suami Siri

Evakuasi korban pembacokan di Sawahan, Surabaya, Kamis (30/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Seorang warga Kedunganyar, Sawahan, Surabaya, Mardiana (45) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kosnya, Petemon Barat, Kamis (30/1). Dia diduga dibacok mantan suami sirinya, Abdus Salam.

1. Pembacokan dilakukan menggunakan katana, senjata khas samurai

Evakuasi korban pembacokan di Sawahan, Surabaya, Kamis (30/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, korban dibacok oleh mantannya itu menggunakan senjata tajam (sajam) jenis katana. Senjata tersebut acap kali digunakan pendekar samurai di Jepang.

"Iya benar ada pembacokan di kawasan Petemon wilayah hukum Polsek Sawahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Risti Tanto.

2. Ditengarai adu mulut antara korban dan pelaku

Evakuasi korban pembacokan di Sawahan, Surabaya, Kamis (30/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Risti menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WIB korban dan pelaku bertengkar di kamar kos. Kemudian pelaku turun meninggalkan rumah kos dan diketahui membawa senjata tajam dengan dibungkus koran.

"Saat itu juga, ada saksi sempat mendengarkan suara minta tolong dari rumah kos yang merupakan suara korban," terangnya.

3. Pelaku merupakan mantan suami siri korban yang keempat

Evakuasi korban pembacokan di Sawahan, Surabaya, Kamis (30/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Selanjutnya, saksi pun menuju rumah kos tersebut sekitar pukul 12.15. Di sana ditemukan korban yang sudah bersimbah darah di dalam kamar kos. Mengetahui hal tersebut saksi meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian ke polisi.

"Diduga pelaku adalah mantan suami sirinya korban," beber Risti.

“Korban ini sudah sempat menikah empat kali, yang melakukan pembacokan ini adalah suami siri yang terakhir,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us