Perempuan Jombang Diduga Bunuh dan Simpan Mayat Suami Selama 40 Hari

- Perempuan di Jombang, FP (47), diduga bunuh suami dan simpan mayatnya selama 40 hari.
- Jasad suami ditemukan membusuk di dalam rumah kontrakan dengan bau menyengat.
- Diduga FP menghabisi suaminya dengan racun, polisi masih mendalami motif dan kondisi terduga pelaku.
Jombang, IDN Times - Perempuan di Kabupaten Jombang berinisial FP (47) diduga membunuh suaminya sendiri, L (45). Bahkan, mayat suaminya itu disimpan selama 40 hari.
Kasus tersebut baru terungkap pada Rabu (25/6/2025) pagi. FP bahkan telah menyerahkan diri ke polisi.
Kepala Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang Roziun mengatakan, polisi telah menemukan jasad L. Jasad suami FP itu ditemukan membusuk di dalam rumah kontrakan.
"Polisi datang memastikan rumah kosong itu, ternyata di dalamnya ditemukan jenazah L,” kata Roziun.
Roziun mengatakan, jasad Lukman sudah rusak dan mengeluarkan bau menyengat. Diduga, ini karena L sudah meninggal selama 40 hari.
"Baunya luar biasa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari,” terang Roziun.
Diduga, FP menghabisi suaminya dengan cara diracun. Hal itu diketahui setelah petugas memeriksa jasad L.
"Penjelasan dari petugas tadi, mereka mencari kemungkinan racun yang masih tertinggal," ucapnya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, pihaknya telah memeriksa terduga pelaku. Hal ini setelah terduga pelaku menyerahkan diri pada Rabu (25/6/2025) pagi.
“Kemungkinan (menyembuntikan mayat selama 40 hari) ya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Margono.
Soal motif terduga pelaku membunuh suaminya, Margono masih melakukan pendalaman. Ia juga memastikan terduga pelaku masih dalam kondisi sehat. "(Pelaku) sehat, dia bisa menjawab pertanyaan," pungkas dia.