Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perda Adat Disiapkan, Jatim Fokus Perlindungan

Perda Adat Disiapkan, Jatim Fokus Perlindungan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat bertemu perwakilan masyarakat adat Suku Tengger di Grahadi. Dok. Pemprov Jatim.
Intinya Sih
  • Pemprov Jatim tengah menyiapkan Perda Masyarakat Adat untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan komunitas adat seperti Suku Tengger, Osing, Madura, dan Samin di bawah satu payung hukum provinsi.
  • Gubernur Khofifah menilai regulasi tingkat provinsi lebih efektif agar pengakuan hak masyarakat adat berjalan merata tanpa ketimpangan antarwilayah serta menginstruksikan kajian awal oleh Biro Hukum dan Disbudpar.
  • Perda ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di kawasan pariwisata seperti Bromo sekaligus melestarikan kearifan lokal; tokoh adat menyambut positif karena memberi kepastian hukum bagi generasi mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai langkah untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan komunitas adat di daerah.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Perda yang tengah diinisiasi diperuntukkan bagi sejumlah masyarakat ada di Jatim. Antara lain, Suku Tengger, Suku Osing, Suku Madura hingga Suku Samin. Nantinya akan dinaungi satu payung hukum oleh provinsi.

“Melalui Perda, nanti bisa lebih sederhana karena bisa meng-cover berbagai wilayah sekaligus suku yang lain,” ujarnya.

Khofifah menyebut, regulasi di tingkat provinsi dinilai lebih efektif dibandingkan jika disusun secara parsial di masing-masing kabupaten/kota. Ke depan pengakuan terhadap eksistensi dan hak masyarakat adat diharapkan dapat berjalan merata tanpa ketimpangan antarwilayah.

Untuk mempercepat proses tersebut, Khofifah menginstruksikan Biro Hukum Setdaprov Jatim bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk segera melakukan kajian awal.

Selain aspek pengakuan hukum, Pemprov Jatim juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat adat, terutama yang berada di kawasan strategis pariwisata seperti Gunung Bromo. Khofifah menilai, skema bagi hasil dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat adat setempat.

Khofifah berharap, melalui pembentukan Perda Masyarakat Adat, pelestarian kearifan lokal dapat berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi daerah. Ia menilai, penguatan komunitas adat merupakan fondasi penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia menilai, Perda ini akan menjadi payung hukum penting bagi keberlangsungan masyarakat adat, termasuk dalam penganggaran dari berbagai sumber dana pemerintah.

“Dengan adanya Perda, kami berharap generasi berikutnya memiliki kepastian hukum dan perlindungan yang jelas,” pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More