Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo (Dok. Istimewa).

Surabaya, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemotongan dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Kendati begitu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono bilang kalau pihaknya belum menonaktifkan status Muhdlor sebagai Bupati. Ia masih menunggu kepastian dari lembaga antirasuah.

"Belum - belum (nonaktif)," ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/5/2024).

Padahal, Adhy mengakui kalau dirinya mendapatkan informasi bahwa Muhldor memenuhi pemanggilan sebagai tersangka korupsi. Berdasarkan data dihimpun IDN Times, Muhdlor tiba di KPK pukul 09.00 WIB. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di