Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penjual Sayur di Tuban Menjambret Pakai Motor Dinas

Motor yang digunakan pelaku untuk melakukan penjambretan. Dokumentasi Istimewa

Tuban, IDN Times - Seorang penjual sayur berinisial KA (32) asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban ditangkap polisi. KA ditangkap saat menjambret ibu rumah tangga bernama Sukmi Yohani Warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Minggu (2/7/2023), kemarin. Anehnya, saat beraksi pelaku menggunakan motor dinas.

Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto saat dihubungi mengatakan, motor dinas yang digunakan pelaku untuk beraksi tersebut merupakan motor milik saudara yang diketahui menjabat sebagai kepala desa. Motor tersebut awalnya dipakai pelaku untuk berjualan sayur di pasar.

"Iya benar itu motor berpelat merah, menurut pengakuan pelaku motor itu milik kakaknya yang sekarang menjabat sebagai kepala desa," kata Budi kepada IDN Times, Senin (3/7/2023).

Budi menjelaskan kasus penjambretan tersebut berawal saat korban yang baru saja pulang dari Pasar Tambakboyo dengan rekannya bernama Rasmi. Mereka tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku. Pelaku kemudian mengambil dompet milik korban yang berisi handphone, perhiasan, dan uang. Usai melancarkan aksinya pelaku kemudian melarikan diri.

"Korban ini baru saja pulang dari pasar Tambakboyo. Pas di jalan raya pantura Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban pelaku ini langsung memegang paha mengambil sejumlah barang," terangnya.

"Jadi pas ada kesempatan pelaku ini langsung melakukan aksinya, kepada polisi pelaku ini mengaku nekat menjambret karena merasa kurang penghasilan. Sementara pelaku sendiri merupakan residivis," ujarnya. 

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku sendiri kemudian ditangkap di Mapolsek Bancar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us