Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengusaha Surabaya yang Disidak Armuji Bantah Tahan Ijazah

Pemimpin perusahaan CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana. (IDM Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Pengusaha Surabaya yang disidak Wakil Wali Kota Surabaya membantah telah menahan ijazah karyawannya. Sidak Wawali, Armuji itu pun berujung pada pelaporan pengusaha ke Polda Jawa Timur.

Pihak perusahaan dengan nama CV Sentosa Seal, Jan Hwan Diana mengatakan ia tak pernah menahan ijazah karyawan. Ia juga tidak mengenal orang yang bersama Armuji di konten media sosial Wawalo tersebut.

"Tidak pernah (tahan ijazah karyawan), saya enggak kenal orang itu," ujar Diana ditemui di Kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4/2025) malam.

Diana menyebut, bila benar ia menahan ijazah karyawan dan karyawan tidak terima, harusnya aduan dilakukan dengan benar. Karyawan tersebut bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

 "Ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah semua itu kan ada jalurnya. Anda tidak puas dengan saya, anda kan ada jalurnya ke Disnaker. Kalau anda punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan tidak datang, anda bisa menuntut saya ke pengadilan industri," katanya.

Walau begitu, Diana tidak menjelaskan detail posisinya di CV Sentosa Seal. Yang jelas, perusahaan itu adalah milik keluarga yang bergerak di bidang trading sperepart

"Saya nggak menjelaskan panjang lebar ya karena sekali lagi ini perusahaan keluarga. Yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar, itu aja. Saya tidak mau nyandak-nyandak yang lain. Klarifikasi saya cukup sampai disitu," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim oleh pemilik perusahaan usai dia melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penahanan ijazah karyawan di kawasan Margomulyo. 

Sidak itu diunggah oleh Cak Ji melalui akun media sosialnya TikTok dan Instagram @cakj1. Dalam postingan tersebut Cak Ji mendatangi sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo usai dia mendapat aduan warga mengenai penahanan ijazah. Ia datang untuk mengklarifikasi pemilik. 

Saat datang, pemilik tak ada di tempat. Cak Ji pun berusaha menghubungi pemilik perusahaan. Bukan malah mendapat sambutan baik, melalui sambungan telpon, pemilik bernama Diana justru berbicara dengan nada tinggi kepada Cak Ji dan menuduh sebagai penipu. 

Sehari setelah sidak, Cak Ji ternyata dilaporkan ke Polda Jatim oleh Diana. Melalui postingan lain di Instagramnya, Cak Ji mengatakan dia datang dengan baik-baik. Akan tetapi dia mendapat respon yang kurang menyenangkan.

"Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya, dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahan yang saya sidak kemarin, ternyata mereka saya datangi secara baik-baik, ternyata responsnya seperti apa yang di video, saya dikatakan penipu dan sebagainya," ujar Cak Ji dalam postingan yang sudah mendapat izin untuk dikutip IDN Times.

Cak Ji pun berterima kasih atas laporan tersebut. Ia berharap, masyarakat bisa lebih profesional dan objektif dalam menghadapi masalah. 

"Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial bahwa tanggal 10 April juga saya dilaporkan Jan Hwa Diana di Polda, terima kasih laporannya, ini supaya masyarakat bisa menyikapi secara profesional secara objektif, apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak yang tertindas," kata dia. 

Terlebih ijazah adalah dokumen penting bagi seseorang yang telah lulus dari pendidikan. Sehingga tak sepatutnya ijazah ditahan oleh perusahaan. 

"Ijazah sekolah sama Pemprov sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya, ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu tiga tahun kok ditahan, saya mau klarifikasi dengan baik kok justru tidak diterima dengan baik," ungkapnya. 

Atas laporan ini, Cak Ji akan datang ke Polda Jatim bila ia diundang untuk dimintai keterangan. Dia akan menjelaskan secara jelas apa yang terjadi. 

"Jan Hwan Diana terima kasih telah melaporkan saya ke Polda, kalau saya dipanggil saya akan hadir dan saya akan jelaskan secara jelas. Jangan sampai ini kaya yang di SMA Gloria Surabaya, mereka yang disuruh menggonggong seolah mereka kebal hukum," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us