Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penganiayaan Santri Kembali Terjadi di Lamongan, Korban Dibanting

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Lamongan, IDN Times - Kasus penganiayaan terhadap santri kembali terjadi di Lamongan. Kali ini terjadi pada AKA (13) seorang santri asal Desa Guminingrejo, Kecamatan, Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan yang dianiaya oleh tiga temannya. 

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Matholiul Anwar Jaan Raya Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban berada di dalam kamar dan sedang bercengkrama dengan temannya. Korban ketika itu tiduran dan menyamping ke kiri. 

"Posisi korban pada saat ngobrol bersama temannya dengan rebahan menyamping ke kiri," ujar Suryadinata, Sabtu (11/5/2024).

Ketika sedang asik mengobrol, tiga teman korban tiba-tiba mengikat kaki korban dengan tali pramuka. Mereka juga mengikat tangan korban dengan tali warna biru. 

Kemudian, tiga teman korban itu bersama-sama mengangkat korban. Tak lama, tubuh korban langsung dibanting.  

"Akibat benturan keras di lantai itu, korban pingsan dan tidak sadarkan diri, hingga korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri," terangnya.

Atas peristiwa ini, korban akhirnya melapor  ke orangtuanya. Orangtua korban ke Polres Lamongan karena merasa tak terima anaknya dianiaya. 

"Anak ini (pelaku) dilaporkan ke Polres Lamongan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024 pukul 09.00 WIB," kata dia.

Polisi pun kini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi pun telah dilakukan pemeriksaan. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait insiden ini," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us