Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penerimaan Pajak Daerah Kab Madiun Justru Meningkat di Tengah Pandemik

Kab. Madiun
Penerimaan Pajak Daerah Kab Madiun Justru Meningkat di Tengah Pandemik
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Share Article

Madiun,IDN Times - Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah Kabupaten Madiun justru meningkat di tengah pandemik COVID-19. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pemkab setempat Ari Nursurahmat mengatakan bahwa realisasi pencapaian sejak Januari hingga awal Juni 2020 lebih banyak sekitar Rp2 miliar dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sejak Januari hingga 6 Juni 2020, realiasi pajak yang diterima sebanyak Rp18,8 miliar. Sedangkan setahun lalu Rp16,1 miliar. “Secara kumulatif penerimaan pajak meningkat. Tapi, ada juga sektor yang turun karena terimbas COVID-19,” kata Ari, Selasa (16/6).

  1. 1.Realisasi PBB meningkat jadi Rp1,59 miliar

    Pelayanan administrasi di Bapenda Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
    Pelayanan administrasi di Bapenda Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

    Menurut dia, peningkatan untuk sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) nilainya sekitar Rp700 juta. Periode yang sama setahun lalu nilainya Rp870 juta dan periode Januari hingga 6 juni 2020 jadi Rp 1,59 miliar. Kondisi ini dipicu meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajibannya.

    “Juga telah disampaikannya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB pada Maret lalu. Sebagian wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya meski jatuh temponya masih September mendatang,” Ari menjelaskan.

  2. 2.BPHTB dan PPJ juga meningkat

    Pelayanan di loket Bapenda Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
    Pelayanan di loket Bapenda Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

    Selain PBB, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menyumbang peningkatan realisasi pajak di Kabupaten Madiun. Setahun lalu pada periode yang sama, jumlah yang terserap Rp5,6 miliar. Kini, meningkat menjadi Rp6,9 miliar.

    “PPJ (pajak penerangan jalan ) juga meningkat Rp1,2 miliar dari setahun lalu Rp 5,6 miliar menjadi Rp 6,9 miliar,” ucap Ari.

  3. 3.Tujuh sektor pajak yang lain terjun bebas

    Protokol kesehatan di pasar tradisional Makassar diperketat. Humas Pemkot Makassar
    Protokol kesehatan di pasar tradisional Makassar diperketat. Humas Pemkot Makassar

    Sedangkan tujuh sektor pajak yang lain, seperti restoran, tempak hiburan, dan jasa penitipan kendaraan bermotor mengalami ‘terjun bebas’. Kondisi ini dinilai sebagai dampak diterapkannya protokol kesehatan hingga tempat-tempat tersebut ditutup untuk sementara waktu.

    “Restoran sepi pembeli. Untuk tempat hiburan malah tutup untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Ari.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More