AYD yang membacok tetangganya sendiri. (Dok. Humas Polres Malang)
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menceritakan jika saat kejadian korban baru tiba di rumah orang tuanya di RT.23/RW.3 Desa Cempokomulyo pada pukul 20.00 WIB. Saat korban berada di depan rumah, tiba-tiba AYD mendatangi korban dengan emosi, membuat keduanya terlibat cek-cok
"Perselisihan tersebut mencapai puncaknya saat pelaku AYD mengambil satu buah kenalpot sepeda motor dan menyerang korban dengan memukulkan ke arah kepala korban. Setelah korban terhuyung dan jatuh, pelaku masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa sebilah celurit," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (22/3/2024).
Celurit tersebut kemudian disabetkan ke tangan kiri korban hingga menyebabkan luka serius. Warga yang melihat kejadian ini langsung melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Diketahui korban menderita luka robek di pelipis sebelah kiri dan luka bacok di tangan kiri.