Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Jatim saat menyerahkan bantuan kepada ahli waris KPPS yang meninggal. (Dok. Humas Pemprov Jatim)

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan santunan Rp750 juta kepada 75 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Jawa Timur yang meninggal. Artinya setiap ahli waris mendapat Rp10 juta. 

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyerahkan santunan untuk 75 petugas Pemilu di Jatim yang meninggal dunia. Santunan tersebut disalurkan secara simbolis kepada empat ahli waris petugas Pemilu saat Rakortekrenbang Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2/2024). 

"Total santunan yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp750 juta untuk 75 orang. Hari ini yang sudah kita serahkan secara simbolis kepada 4 orang ahli waris petugas Pemilu," kata dia.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan senilai Rp10 juta kepada setiap petugas Pemilu yang meninggal dunia di Jatim," tambahnya.

Editorial Team