Pemkot Malang Lakukan Mutasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi

Malang, IDN Times - Pemerintah kota (Pemkot) Malang melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkot. Rolling jabatan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi penilaian. Namun demikian, pergeseran posisi tersebut merupakan hal biasa.
1. Mutasi adalah hal lumrah di pemerintahan

Usai pengukuhan dan penandatanganan tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa mutasi atau pergeseran jabatan dalam pemerintahan merupakan hal lumrah. Hal itu sudah sesuai dengan amanah undang-undang yaitu setelah 5 tahun masa jabatan harus dilakukan evaluasi.
"Mau tidak mau pejabat yang sudah menjabat 3-5 tahun akan dilakukan evaluasi. Pergeseran maupun tetap merupakan hal biasa dalam pemerintahan," ucapnya.
2. Lakukan assesment sebelum dilakukan pergeseran

Lebih jauh, Sutiaji mengakui sebelum melakukan proses pergeseran ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut antara lain mengajukan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan penilaian. Setelah dilakukan penilaian berdasarkan kinerja baru dilakukan mutasi sesuai kebutuhan.
"Jadi bukan serta-merta langsung dimutasi. Namun, semua ada pertimbangan serta penilaianya berdasarkan kinerja yang paling atas hingga bawah," paparnya.
3. Pergeseran untuk penyegaran

Tak hanya itu saja, mutasi kali ini juga bukan hanya untuk pejabat tinggi pratama saja. Tetapi juga pejabat administrator dan jabatan pengawas dilingkungan Pemkot Malang juga terkena pergeseran. Beberapa nama pejabat yang terkena pergeseran adalah Nuzul Nur Cahyo dari Kadispora menjadi Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah. Asih tri Rachmi dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Staff ahli bidang pembangunan dan kesejahteraan rakyat dan SDM. Lalu juga ada nama Subhan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perindustrian kini menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta masih banyak lainya.
"Kami harapkan kedepan kinerja mereka bisa lebih baik. Indikator kerjanya semakin terukur dan tak ada lagi sentimen pribadi maupun golongan," jelasnya.
4. Mutasi jabatan demi peningkatan kinerja

Di sisi lain, Sutiaji menilai bahwa pergeseran tersebut bisa menjadi awal yang bagus bagi pemerintahan di kota Malang. Tentunya akan banyak ide-ide baru yang bisa ditularkan oleh pejabat baru dilingkungan baru tersebut.
"Kalau kinerja pejabatnya bagus tentu akan membuat kota Malang lebih baik dan bermartabat," tandasnya.