Kuasa hukum terduga korban pencabulan di Bubutan, Surabaya, Muhammad Romzul Islam saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Sementara itu, kuasa hukum terduga korban, Muhammad Romzul Islam mengatakan kalau jumlah korban sebenarnya lebih dari lima. Laporan yang masuk ke dirinya ada sembilan orang. Namun hanya lima yang mau untuk melapor ke polisi. Sementara empat sisanya, terdiri dari tiga anak di bawah umur serta satu perempuan dewasa enggan melapor.
"Yang belum lapor ini ada kecenderungan malu dan takut. Cuman tetap kami dampingi, bagaimana pun beliau yang jadi korban merasakan trauma. Nanti kami koordinasi dengan RT dan RW setempat," pungkas dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AA diduga melakukan pencabulan di areal masjid tepatnya gerbang masjid kawasan Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu (6/10/2021). Aksi bejat pelaku terungkap lantaran anak RT setempat yang melapor ke orangtuanya.