Pelaku Pembuangan Bayi di Blitar Ternyata Masih Berstatus Pelajar

- Polisi menerima informasi tentang ayah kandung bayi dari warga dan berhasil mengamankan pelaku MAZ di rumahnya.
- Pelaku, MAZ, mengakui perbuatannya bersama kekasihnya VM yang tinggal di Kecamatan Wonodadi.
- Bayi perempuan ditemukan dalam kondisi lengkap dengan tali pusar dan ari-ari, diletakkan di teras rumah warga oleh MAZ.
Blitar, IDN Times - Pelaku pembuangan bayi di Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Ironisnya pelaku pembuangan merupakan pasangan kekasih yang masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka adalah MAZ (16) siswa kelas XI sebuah SMK dan VM (16) siswi kelas XI sebuah SMA. Kedunya kini telah ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar Kota.
1. Polisi terima informasi terkait ayah kandung bayi yang dibuang

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan terungkapnya pelaku ini berkat informasi dari warga. Salah sorang perangkat desa melaporkan adanya warga yang mengetahui bapak kandung dari bayi yang dibuang tersebut. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan MAZ di rumahnya.
"Kami menindaklanjuti informasi dari seorang perangkat desa dan mengamankan MAZ di rumahnya Kecamatan Udanawu," ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
2. Pelaku mengakui pembuangan bayi dilakukannya

Dari hasil pemeriksaan MAZ mengakui perbuatannya. Aksi pembuangan bayi ini dilakukan bersama kekasihnya VM yang tinggal di Kecamatan Wonodadi. Namun saat polisi datang ke rumahnya VM tidak ditemukan.
Setelah dilakukan pelacakan ternyata VM berada di rumah temannya. "Mereka mengakui sebagai bapak dan ibu dari bayi yang ditemukan di rumah warga di Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu," tuturnya.
3. Bayi diletakkan di teras rumah warga

MAZ juga mengakui bahwa dia yang meletakkan bayi berjenis kelamin perempuan ini di teras rumah warga. MAZ melihat rumah warga tersebut pintunya masih terbuka dan beranggapan pemilik masih terjaga atau belum tertidur. Kini, keduanya masih di kantor polisi.
Namun, karena keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan masih di bawah umur, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota. "Mengingat kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar dan di bawah umur untuk penanganan lebih lanjut, dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota," pungkasnya.
Sebelumnya warga Dusun Sukorejo, Desa Ringin Anom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar digegerkan dengan temuan bayi perempuan yang diletakkan di teras rumah, Minggu (30/11/2025). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari. Bayi ini terbungkus daster merah dan dimasukkan ke dalam sebuah paper bag.


















