Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
1 Pelaku Pembobol Counter HP di Magetan Ditangkap di Bandung
Satu pelaku pencurian di counter dan service handphone di Magetan tertangkap. IDN Times/ Riyanto.

Magetan, IDN Times – Setelah satu minggu penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembobolan counter dan service handphone DK di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan. Pelaku berinisial R (25) dibekuk di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

1. Penangkapan berawal dari rekaman CCTV

Satu pelaku pencurian di counter dan service handphone di Magetan tertangkap. IDN Times/ Riyanto.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang memanfaatkan rekaman CCTV dan alat pelacak khusus. 

"Kerja keras anggota membuahkan hasil. Satu pelaku kami tangkap di Bandung. Pelaku lain sudah kami ketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran," ujar AKP Joko, Jumat (17/1/2025).

Dari tangan tersangka R, polisi mengamankan 91 unit handphone hasil curian yang belum sempat dijual pelaku dan sejumlah uang tunai.

2. Pelaku terancam 9 tahun penjara

Satu pelaku pencurian di counter dan service handphone di Magetan tertangkap. IDN Times/ Riyanto.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 hingga paling lama 9 tahun penjara. Polisi juga meminta pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

"Kami akan terus memburu pelaku hingga tertangkap. Jangan ragukan integritas kami dalam menindak tegas kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat Magetan," tegas AKP Joko.

3. Kronologi awal pencurian

Tengah AKP Joko Santoso Kasat Reskrim Polres Magetan saat olah TKP. IDN Times/ Riyanto.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi pada Rabu dini hari (8/1/2025) di counter DK yang berada di depan Balai Desa Cepoko. Pelaku bukan menggondol 70 unit handphone tetapi 91, satu laptop, dan uang tunai Rp20 juta, dengan total kerugian lebih dari Rp100 juta.

Pemilik counter, Andik Prasetyo (37), mengungkapkan kaget saat mendapati pintu tokonya rusak saat membuka toko pukul 07.00 WIB. Pintu toko rusak dicongkel. Setelah dicek, handphone, laptop, dan uang di brankas raib. 

Polisi menemukan bahwa pelaku sempat mencoba membuka gembok menggunakan alat las, namun gagal dan beralih membongkar pintu kayu. Mereka mengambil handphone satu laptop, dan uang tunai.

Kasus ini menjadi ujian pertama bagi AKP Joko Santoso yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Magetan. Sebelumnya, ia bertugas di Polres Situbondo sebelum menggantikan AKP Angga Pratama Brahmada.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article